Suara Denpasar - Bocoran ribuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Kejaksaan Republik Indonesia (RI) untuk tahun 2023 terungkap dalam video berjudul "PODCAST KEJAKSAAN RI; BOCORAN INFORMASI CPNS & LAUNCHING LOGO PANITIA SELEKSI CASN KEJAKSAAN RI 2023" di kanal Youtube resmi kejaksaan RI, dikutip denpasar.suara.com, Sabtu (29/7/2023).
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo melalui Podcast Youtube Kejaksaan RI, banyaknya formasi CPNS yang tersedia karena di lingkup Adhyaksa banyak yang akan pensiun.
"Bukan hanya untuk formasi jaksa, ada juga dari dokter dan perawat," katanya. "Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK, terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi-formasi yang ada di rumah sakit Adhyaksa," ulangnya lagi.
Untuk dokter dan perawat sendiri nantinya akan ditempatkan di Pusat Kesehatan Yustisia yang tersebar di seluruh provinsi.
"Ini usulan kita, mudah-mudahan nanti disetujui oleh MenPAN," terangnya. Untuk persyaratan umum minimal 18 tahun dengan maksimal usia 35 tahun saat pembukaan pendaftaraan.
Sedangkan, khusus untuk calon jaksa maksimal usia adalah 27 tahun. "Ini menyangkut pendidikan mereka karena dalam undang-undang kita umur 30 tahun usia maksimal jadi jaksa," terangnya.
Untuk formasi yang tersedia adalah: jaksa sebanyak 2.000 formasi; petugas barang bukti sebanyak 1.446 formasi; petugas pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi; dan penjaga/pengawal tahanan sebanyak 2.258 formasi. Total, ada 7.846 formasi yang akan dibuka oleh Kejaksaan RI. ***