Suara Denpasar – Buntut dari viralnya video Rocky Gerung yang ‘menghina’ presiden Jokowi, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun dirinya tidak terima dan menyatakan keheranannya atas laporan yang menjerat dirinya, mengingat video Rocky Gerung telah tersebar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Melansir dari Suara, kasus yang melibatkan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Sebuah video pernyataan Rocky Gerung yang menyinggung proyek IKN dan dianggap mengandung perkataan kasar terhadap Presiden Joko Widodo telah beredar luas di dunia maya. Pernyataan kontroversial Rocky tersebut menyebabkan gelombang reaksi, termasuk laporan dari Relawan Jokowi Ketua Barikade 98, Benny Ramdhani.
Dalam video yang tersebar, Rocky Gerung secara terang-terangan menyatakan bahwa Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri dan tidak peduli dengan nasib rakyat.
Akibat video tersebut, Benny Ramdhani merasa tersinggung dan melaporkan perbuatan Rocky Gerung ke Bareskrim. Namun, laporan tersebut ditolak, dan Benny akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.
Menariknya, Refly Harun, seorang tokoh yang ikut menyebarkan video tersebut, juga ikut dilaporkan dalam kasus ini.
Refly berpendapat bahwa seharusnya semua pihak yang turut menyebarkan video tersebut juga dilaporkan, bukan hanya dirinya saja. Refly menilai bahwa tindakan ini tidak sehat di mata hukum.
“Ini aneh, yang mengunggah video Rocky Gerung kan banyak. Dan itu viral dimana-dimana…Lah kok tiba-tiba Refly Harun yang dilaporkan,” ujar Refly Harun dikutip dari kanal YouTube Tvonenews (3/8/2023).
Selain itu, Refly juga menyatakan bahwa video yang dia bagikan lebih komprehensif daripada video yang memuat kata "B" dan "T" yang menjadi permasalahan utama.
Baca Juga: Beri Kode Akan Segera Menikah, Rocky Gerung: Beberapa Bulan Lagi
Video yang ia bagikan berisi orasi Rocky Gerung dalam acara asosiasi atau serikat buruh dengan durasi lebih dari satu jam. Sementara itu, perkataan "B" dan "T" dalam video Rocky Gerung hanya berlangsung beberapa detik.
“Malah (video) saya jauh lebih komprehensif, karena saya tidak by intention memuat itu. Tetapi memuat orasi Rocky gerung di acara asosiasi atau serikat buruh. Videonya satu jam lebih, sementara perkataan B dan T itu kan hanya perkataan beberapa detik,” kata Refly.
Kontroversi terkait video Rocky Gerung ini mencuatkan perdebatan tentang batasan kebebasan berbicara dan penghinaan di ranah publik.
“Belum lagi kalau kita berbicara apa yang dilakukan Rocky Gerung itu penghinaan atau bukan,” kata Refly Harun.
Meskipun video tersebut mengandung pernyataan kontroversial, beberapa pihak berpendapat bahwa kebebasan berekspresi harus dijaga, sementara pihak lain menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan bahasa yang kasar dan merendahkan. (*/Dinda)