KPPAD Bali Sebut Terpidana Pemerkosaan Tidak Layak Diberikan Remisi Tahanan

Suara Denpasar

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:15 WIB
KPPAD Bali Sebut Terpidana Pemerkosaan Tidak Layak Diberikan Remisi Tahanan
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini

Suara Denpasar - Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini meminta agar terpidana pemerkosaan tidak mendapat remisi tahanan, karena tidak layak. 

Hal tersebut menyangkut banyaknya kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Bali saat ini. Menurutnya remisi yang diberikan kepada seorang pelaku pemerkosaan tidak sebanding dengan trauma yang dialami oleh para korban. 

Tidak hanya meminta untuk menghapus remisi, perempuan yang kerab menangani berbagai persoalan kemanusiaan terutama kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu bahkan meminta agar para pelaku kejahatan seksual itu diberikan hukuman kebiri. 

Yastini mencontohkan sebuah kasus pemerkosaan yang mana dalam persidangan pengadilan negeri Buleleng menjatuhkan hukuman 8 tahun. Kemudian karena mendapat remisi pelaku hanya berada dalam penjara hanya 5 tahun. 

"Kalau harapan kami untuk pelaku kekerasan seksual melihat bahwa dampaknya yang begitu berat buat anak-anak kita ke depan harusnya tidak usah remisi," tegas Yastini saat ditemui Suara Denpasar di Kantor KPPAD Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar, Rabu (30/8/2023).

Menurut Yastini, pemberian remisi hanya memperhatikan hak pelaku kejahatan seksual itu saja, sama sekali tidak memperhatikan dampak psikologis yang dialami korban selama bertahun-tahun. Atau dengan kata lain remisi terhadap pelaku sama sekali tidak berpihak pada korban. 

"Tapi nanti kan dibilang melanggar HAM, karena haknya untuk dapat remisi tapi kalau kita pengen tidak usah orang-orang model itu dapat remisi karena dampaknya sangat luas buat anak-anak." 

"Mereka (pelaku) cuma 8 tahun, 10 tahun di dalam penjara, tapi anak-anak (korban) ini berapa tahun mengalami penderitaan, itu juga harus dilihat," imbuh Yastini. (Rizal/*) 
 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Marak Pemerkosaan, KPPAD Bali Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Marak Pemerkosaan, KPPAD Bali Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Denpasar | Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:31 WIB

Wonderkid Bali United Kadek Arel Didepak Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia U-23, Ada Campur Tangan Indra Sjafri?

Wonderkid Bali United Kadek Arel Didepak Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia U-23, Ada Campur Tangan Indra Sjafri?

Denpasar | Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:30 WIB

Shin Tae-yong Coret Wonderkid Bali United dari Timnas Indonesia U-23, Punggawa Persib Bandung Menjadi Kejutan Warganet

Shin Tae-yong Coret Wonderkid Bali United dari Timnas Indonesia U-23, Punggawa Persib Bandung Menjadi Kejutan Warganet

Denpasar | Rabu, 30 Agustus 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:45 WIB

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:40 WIB

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:31 WIB

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:24 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23 WIB

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:22 WIB

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:21 WIB

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:19 WIB

×