Resmi Lengser! Berikut Sederet Kebijakan Kontroversi Wayan Koster, Termasuk Niat Menghapus Jejak Mangku Pastika

Suara Denpasar

Selasa, 05 September 2023 | 14:40 WIB
Resmi Lengser! Berikut Sederet Kebijakan Kontroversi Wayan Koster, Termasuk Niat Menghapus Jejak Mangku Pastika
Mantan Gubernur Bali, Wayan Koster

Suara Denpasar - Wayan Koster secara resmi lengser alias purna tugas sebagai Gubernur Bali pada hari ini, Selasa (5/8/2023).

Pada acara perpisahan dengan DPRD Provinsi Bali, semua pimpinan DPRD Provinsi Bali mengapresiasi kinerja Wayan Koster sebagai Gubernur Bali masa jabatan 2018-2023. 

Namun apabila dicari rekam jejak selama kepemimpinan Wayan Koster, ada sederet kebijakan kontroversial yang menjadi perhatian publik.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu kerab blunder dalam beberapa kebijakan, seperti menghapus Simantri (sistem pertanian terintegrasi), mengubah pola layanan pendidikan SMA Bali Mandara menjadi SMA reguler yang merupakan warisan Mangku Pastika, larang mendaki gunung dan larang penyewaan motor.

Paling tersohor adalah menolak Piala Dunia U-20. Hal itu membuat pemberitaan internasional menyoroti Bali.

Berikut sederet kebijakan kontroversial yang dirangkum Suara Denpasar selama kepemimpinan Wayan Koster menjadi Gubernur Bali.

Terkait sederet kebijakan Wayan Koster yang nyeleneh itu, pengamat politik dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Bali I Nyoman Subanda mengatakan ada beberapa kebijakan yang memang kontroversial. 

Terutama soal penerapan bebas visa adalah suatu kebijakan yang sangat mengobral harga diri Bali. Sebab mengharapkan banyak kunjungan wisatawan mancanegara yang pada akhirnya banyak juga melecehkan atau membuat onar di Bali.

"Sekarang banyak hal tentang bebas visa itu ternyata sekarang ini banyak sekali perilaku-perilaku wisatawan mancanegara yang tidak bagus, itu karena kualitas wisatawan tidak bagus. Itu disebabkan salah satunya adalah bebas visa itu, terlalu mudah mereka masuk Bali," terang Subanda saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (5/9/2023).

baca juga

Selain melalui kebijakan, komunikasi Wayan Koster sebagai pejabat publik pun kadang tanpa filter. Parahnya setelahnya tidak diklarifikasi secara baik. 

"Yang lain adalah tentang ada kegiatan-kegiatan yang fungsinya di humas, artinya komunikasi politiknya, komunikasi organisasi nya, itu juga perlu di evaluasi, sehingga terbangun citra yang baik dimata publik. Karena sering kali hal-hal yang kontroversi di bully segala macem itu ternyata tidak diklarifikasi dengan baik," tambahnya.

Selain itu, Subanda meninila ada beberapa tanggungjawab Wayan Koster yang belum diselesaikan secara baik, seperti penyelesaian kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja. 

Berikut sederet kebijakan kontroversial yang dirangkum Suara Denpasar selama kepemimpinan Wayan Koster menjadi Gubernur Bali. 

1. Pungutan wisatawan asing Rp 150 ribu;

2. Bebas visa bagi 94 negara;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bali United Lepas 2 Pemain Usai Kalah dari PSIS Semarang, Stefano Cugurra: Kami Pasti Kembali Kerja Keras

Bali United Lepas 2 Pemain Usai Kalah dari PSIS Semarang, Stefano Cugurra: Kami Pasti Kembali Kerja Keras

Denpasar | Selasa, 05 September 2023 | 12:06 WIB

WALHI Menang, Begini Bunyi Putusan PTUN Denpasar

WALHI Menang, Begini Bunyi Putusan PTUN Denpasar

Denpasar | Senin, 04 September 2023 | 20:15 WIB

WALHI Desak DKLH Bali Serahkan Risalah Umum Tahura Ngurah Rai Milik PT DEB

WALHI Desak DKLH Bali Serahkan Risalah Umum Tahura Ngurah Rai Milik PT DEB

Denpasar | Senin, 04 September 2023 | 18:41 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×