Suara Denpasar - Gantikan Wayan Koster, Sang Made Mahendra Jaya resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Bali oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa, (5/9/2023).
Saat dilantik, Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum itu bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Pj Gubernur Bali dengan sebaik-baiknya.
"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Sang Made Mahendra saat mengucap sumpah sebagai Pj Gubernur Bali.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden No.74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Sang Made Mahendra Jaya mengisi kekosongan jabatan Gubernur Bali dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali periode 2018 - 2023 Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati pada tanggal 5 September 2023.
Pelantikan Sang Made Mahendra ditandai dengan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan keputusan Presiden RI oleh Mendagri kepada Penjabat Gubernur yang dilantik.
Selain Sang Made Mahendra, Pj Gubernur lain yang ikut dilantik pada hari ini diantaranya Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. (*/Dinda)