Suara Denpasar - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim akan meminta klarifikasi dari Rocky Gerung terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong.
Di mana, Rocky Gerung sendiri mengaku akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 6 September 2023 hari ini.
Kepada awak media, Rocky Gerung mengaku akan hadir tepat waktu. "Hadir pukul 10.00 WIB," begitu katanya.
Dikutip denpasar.suara.com dari laman Mabes Polri, sebelumnya penyidik berencana memeriksa Rocky Gerung pada 4 September 2023. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dan dilakukan penjadwalan ulang.
Ulas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, terdapat 24 laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung dalam kasus yang sama.
Laporan itu dilayangkan ke Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kaltim, Polda Kalteng, dan Polda Sumatera Utara.
Di mana, tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan 13 ahli dan juga 72 saksi.
Djuhandhani mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus "bajingan tolol" yang diucapkan oleh Rocky Gerung.
"Pemeriksaan telah dilakukan oleh Dittipidum maupun oleh penyidik wilayah, karena semua penyidik, baik di Dittipidum maupun di wilayah, telah terlibat dalam kasus ini," ungkapnya dikutip dari laman resmi Mabes Polri, Rabu 6 September 2023. ***