Wartawan Korban Penganiayaan Oknum Pendeta di BAP

Suara Denpasar

Jum'at, 15 September 2023 | 18:48 WIB
Wartawan Korban Penganiayaan Oknum Pendeta di BAP
Wartawan Korban Penganiayaan Oknum Pendeta di BAP (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kasus oknum pendeta aniaya sesama pendeta dan wartawan terus bergulir. Pihak penyidik Polresta Denpasar pun sudah mengambil Bekas Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pendeta AN dan wartawan CW pada Selasa, 12 September 2023.

Kasus penganiyaan ini sendiri terjadi di kedai Kopi Veteran, Jalan Veteran Nomor. 4, Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara Rabu 6 September 2023 sekitar pukul 18.30.

Usai menjalani BAP di  Unit V Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar. Wartawan CW mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Setidaknya ada 10 pertanyaan yang dia jawab. Pertanyaan itu tentu seputar penganiayaan yang menimpa dirinya.

"Sudah selesai di BAP. Bahkan bukti baju pun sudah saya serahkan karena diminta penyidik," terangnya kepada awak media. 

Para korban berharap setelah di BAP, pihaknya akan langsung memanggil terlapor. Sebab keduanya diperlakukan tidak manusiawi.

"Akar permasalahan dalam kasus ini,  diduga perselisihan di antara pihak MD GPdI yang tampaknya ingin menguasai dan mengambil alih Gedung Gereja GPdI Bethesda di Jalan Kresna 19, Denpasar," terangnya.

Ini bermula setelah Pendeta AO diketahui meninggal dunia pada 13 Mei 2023. Posisi almarhum digantikan oleh istri, yakni Pendeta FNO.

"Tentunya telah diangkat untuk menjabat sebagai gembala jemaat sebagai pengganti suaminya," jelasnya. Namun, pihak MD-GPdI Bali tidak sejalan dengan ketentuan, berdasarkan AD-ART GPdI tahun 2012.

Pihak MD-GPdI Bali sepertinya menolak melantik Ibu FNO sebagai gembala jemaat. "Aksi mereka tidak sesuai pada BAB VII pasal 14 poin AD-ART, tentunya tidak memperhatikan panggilan penggembalaan dan kondisi jemaat," tambahnya sembari mengatakan, pihak MD Bali lebih memilih untuk mengadakan Pleno tanpa melibatkan Gembala FNO dan jemaat. 

baca juga

Seperti diketahui, kasus ini lalu melibatkan dua korban, yakni seorang wartawan sekaligus pemimpin redaksi dari Pantekostapos inisial CW asal Tangerang dan Pendeta AN dari Sulteng.

Selain itu, dalam malam kejadian, beberapa pemimpin gereja dari MD-GPdI Bali berada di sekitar lokasi GPdI Bethesda Kresna Denpasar, termasuk Ketua MD GPdI Bali, Pendeta HM.

Langkah selanjutnya adalah melaporkan peristiwa ini ke Majelis Pimpinan Gereja Pantekosta di Indonesia (MP-GPdI), sambil terus berlanjutnya proses penyelidikan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh polisi. "Kami akan melaporkan masalah ini ke Pusat," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hungan Masyarakat membenarkan terkait adanya pemanggilan terhadap korban untuk di BAP ketika dikonfirmasi, Kamis (14/9) mengakui bahwa kasus ini masih diselidiki jajaran Polresta Denpasar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Peradi SAI Denpasar: Harusnya Sudah Ada Tersangka dan Feroza Turah Mayun Disita

Ketua Peradi SAI Denpasar: Harusnya Sudah Ada Tersangka dan Feroza Turah Mayun Disita

Denpasar | Kamis, 14 September 2023 | 11:12 WIB

Made "Ariel" Suardana, Advokat Indonesia Wajib Bersatu dalam Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali

Made "Ariel" Suardana, Advokat Indonesia Wajib Bersatu dalam Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali

Denpasar | Rabu, 13 September 2023 | 12:36 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×