Wartawan Korban Penganiayaan Oknum Pendeta di BAP

Suara Denpasar

Jum'at, 15 September 2023 | 18:48 WIB
Wartawan Korban Penganiayaan Oknum Pendeta di BAP
Wartawan Korban Penganiayaan Oknum Pendeta di BAP (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kasus oknum pendeta aniaya sesama pendeta dan wartawan terus bergulir. Pihak penyidik Polresta Denpasar pun sudah mengambil Bekas Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pendeta AN dan wartawan CW pada Selasa, 12 September 2023.

Kasus penganiyaan ini sendiri terjadi di kedai Kopi Veteran, Jalan Veteran Nomor. 4, Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara Rabu 6 September 2023 sekitar pukul 18.30.

Usai menjalani BAP di  Unit V Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar. Wartawan CW mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Setidaknya ada 10 pertanyaan yang dia jawab. Pertanyaan itu tentu seputar penganiayaan yang menimpa dirinya.

"Sudah selesai di BAP. Bahkan bukti baju pun sudah saya serahkan karena diminta penyidik," terangnya kepada awak media. 

Para korban berharap setelah di BAP, pihaknya akan langsung memanggil terlapor. Sebab keduanya diperlakukan tidak manusiawi.

"Akar permasalahan dalam kasus ini,  diduga perselisihan di antara pihak MD GPdI yang tampaknya ingin menguasai dan mengambil alih Gedung Gereja GPdI Bethesda di Jalan Kresna 19, Denpasar," terangnya.

Ini bermula setelah Pendeta AO diketahui meninggal dunia pada 13 Mei 2023. Posisi almarhum digantikan oleh istri, yakni Pendeta FNO.

"Tentunya telah diangkat untuk menjabat sebagai gembala jemaat sebagai pengganti suaminya," jelasnya. Namun, pihak MD-GPdI Bali tidak sejalan dengan ketentuan, berdasarkan AD-ART GPdI tahun 2012.

Pihak MD-GPdI Bali sepertinya menolak melantik Ibu FNO sebagai gembala jemaat. "Aksi mereka tidak sesuai pada BAB VII pasal 14 poin AD-ART, tentunya tidak memperhatikan panggilan penggembalaan dan kondisi jemaat," tambahnya sembari mengatakan, pihak MD Bali lebih memilih untuk mengadakan Pleno tanpa melibatkan Gembala FNO dan jemaat. 

baca juga

Seperti diketahui, kasus ini lalu melibatkan dua korban, yakni seorang wartawan sekaligus pemimpin redaksi dari Pantekostapos inisial CW asal Tangerang dan Pendeta AN dari Sulteng.

Selain itu, dalam malam kejadian, beberapa pemimpin gereja dari MD-GPdI Bali berada di sekitar lokasi GPdI Bethesda Kresna Denpasar, termasuk Ketua MD GPdI Bali, Pendeta HM.

Langkah selanjutnya adalah melaporkan peristiwa ini ke Majelis Pimpinan Gereja Pantekosta di Indonesia (MP-GPdI), sambil terus berlanjutnya proses penyelidikan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh polisi. "Kami akan melaporkan masalah ini ke Pusat," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hungan Masyarakat membenarkan terkait adanya pemanggilan terhadap korban untuk di BAP ketika dikonfirmasi, Kamis (14/9) mengakui bahwa kasus ini masih diselidiki jajaran Polresta Denpasar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Peradi SAI Denpasar: Harusnya Sudah Ada Tersangka dan Feroza Turah Mayun Disita

Ketua Peradi SAI Denpasar: Harusnya Sudah Ada Tersangka dan Feroza Turah Mayun Disita

Denpasar | Kamis, 14 September 2023 | 11:12 WIB

Made "Ariel" Suardana, Advokat Indonesia Wajib Bersatu dalam Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali

Made "Ariel" Suardana, Advokat Indonesia Wajib Bersatu dalam Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali

Denpasar | Rabu, 13 September 2023 | 12:36 WIB

Terkini

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri

Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri

Bali | Senin, 22 Juni 2026 | 20:20 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga

Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 20:15 WIB

Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas

Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 20:15 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit

Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 20:05 WIB

Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026

Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 20:05 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:45 WIB