Catat! Inilah Lokasi dan Ketentuan Penukaran Tiket Pertandingan Persib Bandung vs Persita Tangerang

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 01 Oktober 2023 | 09:20 WIB
Catat! Inilah Lokasi dan Ketentuan Penukaran Tiket Pertandingan Persib Bandung vs Persita Tangerang
Catat! Inilah Lokasi dan Ketentuan Penukaran Tiket Pertandingan Persib Bandung vs Persita Tangerang

SUARA DENPASAR – Pertandingan Persib Bandung kontra Persita Tangerang pada pekan ke-14 Liga 1 2023/2024 sekaligus mengkampanyekan #SepakbolaUntukSemua.

Sehingga, penonton yang akan memenuhi Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (1/10/2023) malam ini pukul 19.00 WIB pada pertandingan Persib Bandung kontra Persita Tangerang pada pekan ke-14 Liga 1 2023/2024 yakni ada perorangan maupun family atau keluarga bahkan anak-anak.

Adapun untuk bisa menyaksikan pertandingan Persib Bandung vs Persita Tangerang pada pekan ke-14 Liga 1 2023/2024  tersebut, tiket sudah bisa dibeli secara online melalui Persib App sejak September lalu. Namun, penonton atau suporter harus menukarkan e-ticket atau e-voucher dengan gelang penanda. 

Lalu, di mana lokasi dan Bagai mana ketentuan penukaran e-ticket atau e-voucher dengan gelang penanda tersebut?
LokasiPenukaran Tiket.

Dikutip dari persib.co.id, setelah selesai melakukan transaksi pembelian tiket secara online, penonton atau suporter harus lebih dulu menukarkan e-ticket atau e-voucher dengan gelang penanda di Markas Kodim 0618, Jalan Bangka No. 2, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Waktu Penukaran Tiket

Penukaran e-ticket atau e-voucher dengan gelang penanda akan dibuka sejak pukul 07.00 WIB hingga ditutup pada kick-off pertandingan pukul 19.00 WIB.

Sebagai informasi, gelang penanda berbahan anti air dan tidak mudah rusak ini dikenakan di pergelangan tangan kiri untuk memasuki area Stadion GBLA. 

Ketika melakukan penukaran e-ticket atau e-voucher dengan gelang penanda, penonton juga harus memperhatikan ketentuannya.

Ketentuan Penukaran Tiket.

1. Penonton single atau family e-ticket membawa dan memperlihatkan barcode secara jelas kepada petugas. Penting untuk diingat bahwa barcode ini harus dijaga kerahasiaannya karena memuat data diri pemilik e-ticket.

2. Pembeli e-ticket harus membawa KTP asli (fisik) ke lokasi penukaran.

3. Penukaran single e-ticket tidak dapat diwakilkan kepada pihak manapun, berbeda dengan penukaran family e-ticket yang bisa diwakili oleh salah satu anggota keluarga.

4. Segera pakai gelang penanda pada pergelangan tangan kiri setelah menukarkan e-ticket.

5. Tiket yang sudah berupa gelang penanda, dibuat dari bahan yang tak mudah sobek dan anti air sehingga aman digunakan di berbagai kegiatan menjelang pertandingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suporter Persita Tangerang Diwanti-wanti Tak Datang ke GBLA, Manajemen Persib Bandung: Demi Kebaikan Bersama

Suporter Persita Tangerang Diwanti-wanti Tak Datang ke GBLA, Manajemen Persib Bandung: Demi Kebaikan Bersama

| Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:40 WIB

Persib Bandung vs Persita Tangerang, Bojan Hodak Beri Peringatan Anak Asuhnya Tidak Boleh Dianggap Remeh

Persib Bandung vs Persita Tangerang, Bojan Hodak Beri Peringatan Anak Asuhnya Tidak Boleh Dianggap Remeh

| Sabtu, 30 September 2023 | 21:00 WIB

Terkini

Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar

Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:18 WIB

Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok

Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 20:15 WIB

Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up

Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:15 WIB

Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS

Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 20:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 20:05 WIB

Bill Gates dan Obama Mewajibkan Baca Buku Ini! Membedah Rahasia Dominasi Sapiens ala Harari

Bill Gates dan Obama Mewajibkan Baca Buku Ini! Membedah Rahasia Dominasi Sapiens ala Harari

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 20:05 WIB

Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap

Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 20:04 WIB

7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh

7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 20:04 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Dapat Rezeki Nomplok di Pekan Ketiga April 2026

3 Zodiak Paling Beruntung Dapat Rezeki Nomplok di Pekan Ketiga April 2026

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:02 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB