KPK Resmi Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka

Suara Denpasar

Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:25 WIB
KPK Resmi Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka
KPK Resmi Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka (Suara)

Suara Denpasar- Pada Rabu, 11 Oktober 2023 kemarin, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, SYL terjerat kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang di lingkungan Kementrian Pertanian (Kementan).

Dalam kesempatan tersebut, selain SYL KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, KS sebagai Sekjen Kementan RI dan MH yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan RI.

Hal ini diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, SYL dikatakan terbukti menginstruksikan KS dan MH untuk menarik sejumlah uang dari Unit Eslon 1 dan 2 Kementan.

Uang yang disetor tersebut diketahui berasal dari anggaran Kementan yang sudah dinaikan dan para vendor pemegang proyek.

Dilansir dari antaranews, dari tindakannya tersebut, tersangka diperhitungkan mendapat uang sejumlah Rp13,9 miliar, namun jumlah tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Uang tersebut dilaporkan untuk membayar kebutuhan pribadi yang bersangkutan seperti, pembayaran kartu kredit dan mobil Alphard.

Sebelumnya, diketahui bahwa pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin, KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan untuk tiga orang tersangka terkait kasus tersebut.

Namun hanya KS yang memenuhi panggilan dari KPK itu. Ia pun dilaporkan akan ditahan selama 20 hari kedepan.

Adapun dua tersangka lainnya yakni, SYL dan Muhammad Hatta dikatan belum bisa hadir.

Absennya dua tersangka ini dijelaskan oleh perwakilan KPK sudah ada surat konfirmasi pemberitahuannya.

Dimana alasan SYL tidak bisa menghadiri jadwal panggilan yakni, karena dirinya harus menjenguk ibundanya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sedangkan tersangka satunya lagi, MH, dikatakan tidak bisa hadir karena harus menjenguk ibu mertuanya yang sedang sakit.

Maka kedua tersangka itu nantinya akan dijadwalkan pemanggilan ulang oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah, KPK Ungkap Bukan Satu Korupsi

Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah, KPK Ungkap Bukan Satu Korupsi

| Kamis, 28 September 2023 | 22:33 WIB

Luasnya 9 Are, Rumah Baru Reyna Usman di Bali yang Digeledah KPK

Luasnya 9 Are, Rumah Baru Reyna Usman di Bali yang Digeledah KPK

| Kamis, 07 September 2023 | 13:15 WIB

Reyna Usman Dipanggil KPK, PKB Bali Sebut itu Urusan Pribadi

Reyna Usman Dipanggil KPK, PKB Bali Sebut itu Urusan Pribadi

| Rabu, 06 September 2023 | 12:20 WIB

Terkini

Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah

Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah

Bali | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:35 WIB

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya

Video | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:31 WIB

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:28 WIB

Dopamine Shopping: Saat Belanja Menjadi Pelarian Sesaat, Worth It Dilanjut?

Dopamine Shopping: Saat Belanja Menjadi Pelarian Sesaat, Worth It Dilanjut?

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:28 WIB

Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi

Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:25 WIB

Ruben Onsu Sentil Balik Sarwendah Usai Disindir soal Rp200 Juta: Dulu Kuangkat dari Tumpukan Lumpur

Ruben Onsu Sentil Balik Sarwendah Usai Disindir soal Rp200 Juta: Dulu Kuangkat dari Tumpukan Lumpur

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:20 WIB

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:15 WIB

Usung Genre Legal Comedy, Lee Je Hoon Comeback lewat The Long Shot Trial

Usung Genre Legal Comedy, Lee Je Hoon Comeback lewat The Long Shot Trial

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:15 WIB

Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus

Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:14 WIB

Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun

Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:11 WIB