KPK Resmi Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka

Suara Denpasar

Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:25 WIB
KPK Resmi Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka
KPK Resmi Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka (Suara)

Suara Denpasar- Pada Rabu, 11 Oktober 2023 kemarin, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, SYL terjerat kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang di lingkungan Kementrian Pertanian (Kementan).

Dalam kesempatan tersebut, selain SYL KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, KS sebagai Sekjen Kementan RI dan MH yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan RI.

Hal ini diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, SYL dikatakan terbukti menginstruksikan KS dan MH untuk menarik sejumlah uang dari Unit Eslon 1 dan 2 Kementan.

Uang yang disetor tersebut diketahui berasal dari anggaran Kementan yang sudah dinaikan dan para vendor pemegang proyek.

Dilansir dari antaranews, dari tindakannya tersebut, tersangka diperhitungkan mendapat uang sejumlah Rp13,9 miliar, namun jumlah tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Uang tersebut dilaporkan untuk membayar kebutuhan pribadi yang bersangkutan seperti, pembayaran kartu kredit dan mobil Alphard.

Sebelumnya, diketahui bahwa pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin, KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan untuk tiga orang tersangka terkait kasus tersebut.

baca juga

Namun hanya KS yang memenuhi panggilan dari KPK itu. Ia pun dilaporkan akan ditahan selama 20 hari kedepan.

Adapun dua tersangka lainnya yakni, SYL dan Muhammad Hatta dikatan belum bisa hadir.

Absennya dua tersangka ini dijelaskan oleh perwakilan KPK sudah ada surat konfirmasi pemberitahuannya.

Dimana alasan SYL tidak bisa menghadiri jadwal panggilan yakni, karena dirinya harus menjenguk ibundanya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sedangkan tersangka satunya lagi, MH, dikatakan tidak bisa hadir karena harus menjenguk ibu mertuanya yang sedang sakit.

Maka kedua tersangka itu nantinya akan dijadwalkan pemanggilan ulang oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah, KPK Ungkap Bukan Satu Korupsi

Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah, KPK Ungkap Bukan Satu Korupsi

Denpasar | Kamis, 28 September 2023 | 22:33 WIB

Luasnya 9 Are, Rumah Baru Reyna Usman di Bali yang Digeledah KPK

Luasnya 9 Are, Rumah Baru Reyna Usman di Bali yang Digeledah KPK

Denpasar | Kamis, 07 September 2023 | 13:15 WIB

Reyna Usman Dipanggil KPK, PKB Bali Sebut itu Urusan Pribadi

Reyna Usman Dipanggil KPK, PKB Bali Sebut itu Urusan Pribadi

Denpasar | Rabu, 06 September 2023 | 12:20 WIB

Terkini

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:33 WIB

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30 WIB

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:23 WIB

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:22 WIB

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:17 WIB

×