Naskah Khutbah Jumat Hari Ini 20 Oktober 2023 'Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik'

Suara Denpasar

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Naskah Khutbah Jumat Hari Ini 20 Oktober 2023 'Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik'
Naskah Khutbah Jumat Hari Ini 20 Oktober 2023 'Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik' (pixabay)

Suara Denpasar - Khutbah Jumat hari ini 20 Oktober 2023 mengangkat tema "Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik"

Melalui Al-Qur'an dan hadits, kita akan merenungkan pentingnya menjaga persaudaraan, keadilan, dan ketenangan di tengah gejolak politik, serta menolak segala bentuk ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan masyarakat.

Khutbah ini menjadi panggilan untuk menjaga kesatuan dan cinta sesama warga negara, serta memupuk semangat toleransi dalam setiap langkah kita menjelang pemilihan umum.

Selain itu, Khutbah Jumat hari ini 20 Oktober 2023 juga bisa menjadi referensi khatib yang bertugas menyampaikan khutbah pada waktu sholat Jumat.

Dilansir dari islam.nu.or.id, ini referensi naskah khutbah Jumat hari ini 20 Oktober 2023 "Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik" .

Khutbah I
 
 الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: ولَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ  

Puji dan syukur pada Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya kita bisa berkumpul.

Shalawat dan salam pada Nabi Muhammad SAW,  yang syafaatnya kita harapkan kelak di akhirat.
 
Selaku khatib,  sudah menjadi kewajiban mengajak kita semua untuk meningkatkan iman dan takwa pada Allah.

Sebab keduanya modal kita dalam mengarungi samudera dunia ini.  
 
Hadirin jamaah Jumat yang Mulia

baca juga

Tahun 2023 hingga 2024 merupakan tahun politik di Indonesia. Pada tahun politik ini menjadi salah satu periode yang rentan terhadap penyebaran ujaran kebencian.

Pasalnya,  ada peningkatan intensitas komunikasi politik di media sosial seperti Twitter,  Facebook,  Instagram,  Threads, dan Youtube serta ruang publik lainnya.
 
Ujaran kebencian dapat berdampak negatif terhadap masyarakat, mulai dari menimbulkan konflik, kekerasan, hingga menimbulkan intoleransi.
 
Sekilas,  ujaran kebencian adalah pernyataan yang ditujukan kepada seseorang atau kelompok tertentu dengan tujuan untuk menghina, melecehkan, atau merendahkan martabatnya.

Ujaran kebencian dapat berdasarkan ras, etnis, agama, perbedaan pilihan politik, gender, atau disabilitas.

Menurut al Wahidi dalam Tafsir al Basith, Jilid XXII, halaman 22, ujaran kebencian dapat diartikan sebagai orang yang suka mencela orang lain dengan menggunakan perkataan yang tidak baik dan menyakitkan.

 Dalam praktiknya, ujaran kebencian dapat berbentuk lisan, tulisan, atau gambar.

Misalnya menyebarkan berita bohong yang ditujukan untuk menyerang seseorang atau kelompok tertentu.

Dalam konteks politik, ujaran kebencian jamak dijumpai dengan menghasut atau memprovokasi orang lain untuk melakukan kekerasan terhadap seseorang atau kelompok.

Hal ini dilakukan dengan alasan kepentingan politik, misalnya agar calon tertentu tidak disukai pemilih atau agar eskalasi politik kian memanas.  

Penting untuk dipahami ujaran kebencian dapat berdampak negatif terhadap masyarakat.

Bila terus dibiarkan, praktik buruk ini dapat memicu konflik dan kekerasan di tengah masyarakat.

Lebih dari itu, ujaran kebencian yang dibiarkan akan meningkatkan intoleransi dan diskriminasi pada kelompok tertentu.

Dalam kasus ini, kaum rentan atau kelompok inklusi acap kali jadi korban.

Hal yang tak kalah mengerikan, ujaran kebencian akan merusak kerukunan dan persatuan bangsa dan juga memperburuk iklim demokrasi di Indonesia.
 
Bangsa ini telah berkali-kali merasakan dampak buruk dari politik ujaran kebencian.

Pilkada Jakarta beberapa tahun lalu, Pilpres 2014 dan 2019 serta beberapa kasus lainnya yang membuat masyarakat terpolarisasi akut yang menimbulkan huru-hara.

Dalam Islam, praktik ujaran kebencian dilarang dan haram hukumnya. Pasalnya mengandung mudarat yang besar.  Sebagaimana firman Allah dalam Q.S al-Qalam (68) ayat 10-11:

وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِيْنٍۙ هَمَّازٍ مَّشَّاۤءٍۢ بِنَمِيْمٍۙ

Artinya: “Janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah lagi berkepribadian hina, suka mencela, (berjalan) kian kemari menyebarkan fitnah (berita bohong).”
 
Al-Wahidi dalam Tafsir al-Basith, jilid XXII, halaman 82 disebutkan bahwa ayat ini menjelaskan bahwa orang yang menyebarkan fitnah atau adu domba akan mendapatkan dosa dan hukuman di akhirat.

Kelak akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam. Adapun makna masyâ’in binamîm adalah:

(مَشَّاءٍ بِنَمِيْمٍ) يمشي بالنميمة بين الناس ليفسد بينهم

Artinya: “Orang yang suka menyebarkan berita bohong atau fitnah adalah orang yang berjalan di antara manusia untuk merusak hubungan antar sesamanya.”
 
Orang seperti ini akan menyebarkan berita bohong atau fitnah tentang seseorang kepada orang lain, dengan tujuan untuk memecah belah di antara sesama anak manusia.

Tentu perbuatan menyebarkan berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.

Perbuatan tersebut dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, seperti perpecahan, kebencian, dan permusuhan.

Lebih lanjut, berdasarkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2017 di Nusa Tenggara Barat ditegaskan bahwa ujaran kebencian itu adalah termasuk salah satu bentuk kemungkaran.

Kemungkaran dalam Islam adalah perbuatan yang dilarang.

Sebaliknya, umat Islam diperintahkan untuk mengajak  kepada kebaikan (amar makruf) dan mencegah kemungkaran (nahi mungkar).

Perbuatan ujaran kebencian masuk dalam kategori namimah, ghibah, sukhriyyah, istihza’, buhtan, dan fitnah, maka umat Islam wajib mencegah kemungkaran.

Untuk itu, Islam telah melarang perbuatan menghasut, mengadu domba, merendahkan orang lain, menyebarkan berita bohong, dan fitnah.

Semua orang yang  melakukan perbuatan ini adalah berdosa karena masuk dalam perbuatan yang tercela (akhlaq madzmumah).

Oleh karena itu, menjaga lisan adalah perintah agama Islam agar setiap orang dijunjung kehormatan pribadinya (hifdhul ’irdh) sehingga umat  Islam dilarang melakukan perbuatan ujaran yang mengandung kebencian yang berdasarkan agama, ras, dan golongan.
 
Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin, Jilid III, halaman 156 bahwa mengadu domba (namimah) adalah perbuatan yang tercela dan dilarang dalam Islam.

Orang yang melakukan namimah akan mendapat dosa dan ancaman dari Allah SWT.
 
Hal ini sebagaimana dalam Q.S  Al-Hujurat (49) ayat 11, Allah melarang seorang muslim untuk mengolok-olok orang lain, baik di dalam maupun di luar Islam.

Hal ini karena mengolok-olok seseorang merupakan tindakan yang merendahkan martabatnya.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”

Mengomentari ayat ini, Syekh Kiya al-Harrasi dalam kitab Ihkam Al-Qur'an menyebutkan ayat tersebut merupakan larangan mengolok-olok orang lain dan merendahkan martabat manusia.

Pasalnya, bisa jadi orang tersebut lebih baik keadaannya di akhirat dari orang yang mengolok-oloknya tersebut.

نهى الله تعالى بهذه آلاية عن عيب من لا يستحق أن يعاب تحقيرا له، لان ذالك هو معنى السخريه، فاخبر انه وان كان ارفع حالا منه في الدنيا، فعسى ان يكون امسخور منه خيرا في الاخيرة، و خيرا عند الله

Artinya: “Allah SWT melarang dalam ayat ini untuk mencela orang yang tidak pantas dicela, karena hal tersebut merupakan makna dari ejekan. Allah mengabarkan bahwa meskipun orang tersebut lebih tinggi derajatnya di dunia, tetapi mungkin orang yang dicela lebih baik di akhirat dan lebih baik di sisi Allah.”

Sementara itu dalam Q.S  Al-Hujurat (49) ayat 11, Allah melarang seorang muslim untuk mengolok-olok orang lain, baik di dalam maupun di luar Islam.

Hal ini karena mengolok-olok seseorang merupakan tindakan yang merendahkan martabatnya.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”

Terakhir, sebagai anak bangsa kita perlu menyadari bahwa ujaran kebencian merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan persatuan bangsa.

Oleh karena itu, kita semua perlu berperan aktif untuk mencegah dan menanggulangi ujaran kebencian.
 
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُو الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ، فَاعْتَبِرُوْا يَآ أُوْلِى اْلأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
 
Khutbah Kedua
 
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَانَبِيَّ بَعْدَهُ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ المُجَاهِدِيْنَ الطَّاهِرِيْنَ

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا آيُّهَا الحَاضِرُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ، وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى. فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ: (وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْر). إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِى الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ

Demikian informasi naskah khutbah Jumat hari ini 20 Oktober 2023 "Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik.(Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kedubes Palestina Serukan Khotbah Jumat di Masjid RI Bahas Soal Perjuangan Melawan Israel

Kedubes Palestina Serukan Khotbah Jumat di Masjid RI Bahas Soal Perjuangan Melawan Israel

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 11:14 WIB

Teks Khutbah Jumat Hari Ini 13 Oktober 2023 'Bersyukur dan Berterimakasih pada Ibu Kita' Tinggal Baca

Teks Khutbah Jumat Hari Ini 13 Oktober 2023 'Bersyukur dan Berterimakasih pada Ibu Kita' Tinggal Baca

Denpasar | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 08:45 WIB

IDCloudHost: Serangan DDoS di Tahun Politik Akan Buat Server Penuh

IDCloudHost: Serangan DDoS di Tahun Politik Akan Buat Server Penuh

Video | Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×