Suara Denpasar - Khutbah Jumat hari ini 20 Oktober 2023 mengangkat tema "Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik"
Melalui Al-Qur'an dan hadits, kita akan merenungkan pentingnya menjaga persaudaraan, keadilan, dan ketenangan di tengah gejolak politik, serta menolak segala bentuk ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan masyarakat.
Khutbah ini menjadi panggilan untuk menjaga kesatuan dan cinta sesama warga negara, serta memupuk semangat toleransi dalam setiap langkah kita menjelang pemilihan umum.
Selain itu, Khutbah Jumat hari ini 20 Oktober 2023 juga bisa menjadi referensi khatib yang bertugas menyampaikan khutbah pada waktu sholat Jumat.
Dilansir dari islam.nu.or.id, ini referensi naskah khutbah Jumat hari ini 20 Oktober 2023 "Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik" .
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: ولَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Puji dan syukur pada Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya kita bisa berkumpul.
Shalawat dan salam pada Nabi Muhammad SAW, yang syafaatnya kita harapkan kelak di akhirat.
Selaku khatib, sudah menjadi kewajiban mengajak kita semua untuk meningkatkan iman dan takwa pada Allah.
Sebab keduanya modal kita dalam mengarungi samudera dunia ini.
Hadirin jamaah Jumat yang Mulia
Tahun 2023 hingga 2024 merupakan tahun politik di Indonesia. Pada tahun politik ini menjadi salah satu periode yang rentan terhadap penyebaran ujaran kebencian.
Pasalnya, ada peningkatan intensitas komunikasi politik di media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, Threads, dan Youtube serta ruang publik lainnya.
Ujaran kebencian dapat berdampak negatif terhadap masyarakat, mulai dari menimbulkan konflik, kekerasan, hingga menimbulkan intoleransi.
Sekilas, ujaran kebencian adalah pernyataan yang ditujukan kepada seseorang atau kelompok tertentu dengan tujuan untuk menghina, melecehkan, atau merendahkan martabatnya.
Ujaran kebencian dapat berdasarkan ras, etnis, agama, perbedaan pilihan politik, gender, atau disabilitas.
Menurut al Wahidi dalam Tafsir al Basith, Jilid XXII, halaman 22, ujaran kebencian dapat diartikan sebagai orang yang suka mencela orang lain dengan menggunakan perkataan yang tidak baik dan menyakitkan.
Dalam praktiknya, ujaran kebencian dapat berbentuk lisan, tulisan, atau gambar.
Misalnya menyebarkan berita bohong yang ditujukan untuk menyerang seseorang atau kelompok tertentu.