KPU Beri Izin Pergantian Cawapres di Menit Terakhir Pendaftaran, Peluang Erick Thohir?

Suara Denpasar

Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:22 WIB
KPU Beri Izin Pergantian Cawapres di Menit Terakhir Pendaftaran, Peluang Erick Thohir?
KPU Beri Izin Pergantian Cawapres di Menit Terakhir Pendaftaran, Peluang Erick Thohir? (Instagram @erickthohir)

Suara Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan bagi pasangan Calon Presiden (Capres) untuk mengganti Calon Wakil Presiden (Cawapres) mereka meski sudah dideklarasikan dan didaftarkan ke KPU.

Hal tersebut membuat peluang Erick Thohir untuk maju sebagai Cawapres mendampingi Capres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto masih terbuka meski kubu KIM telah mengumumkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

Kemungkinan tersebut mengacu pada regulasi KPU melalui Peraturan KPU No 22 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Secara rinci regulasi tersebut mengatur apabila pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU. Kemudian akan dibuat berita acara verifikasi dokumen perbaikan.

Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni selama tiga hari tidak ada perbaikan maka Capres atau Cawapres dinyatakan tidak memenuhi syarat mutlak dan diperkenankan mengusulkan calon pasangan baru.

Kemudian dokumen Capres atau Cawapres baru yang diusulkan akan kembali diverifikasi oleh KPU selama empat hari. Setelah sebelumnya Capres atau Cawapres diberi waktu selama 14 hari untuk mengusulkan pasangan pengganti ke KPU.

Apabila masih dinyatakan tidak memenuhi syarat, Capres atau Cawapres tidak diperkenankan maju dalam kontestasi Pilpres.

Merujuk aturan tersebut, Capres maupun Cawapres bisa diperkenankan melakukan pergantian pasangan di menit akhir pendaftaran apabila dianggap tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU. (*/Dinda)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Santai Betul! Prabowo Subianto dan Partai Koalisinya Serius Umumkan Cawapres, Gibran Pilih Nonton Bola

Santai Betul! Prabowo Subianto dan Partai Koalisinya Serius Umumkan Cawapres, Gibran Pilih Nonton Bola

Denpasar | Senin, 23 Oktober 2023 | 19:40 WIB

Prabowo Pinang Gibran? Beredar Video Ketua MK Anwar Akan Ada Capres Gagal Nyalon

Prabowo Pinang Gibran? Beredar Video Ketua MK Anwar Akan Ada Capres Gagal Nyalon

Denpasar | Senin, 23 Oktober 2023 | 12:04 WIB

Erick Thohir Tak Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Warganet Ungkap Rasa Syukur

Erick Thohir Tak Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Warganet Ungkap Rasa Syukur

Denpasar | Senin, 23 Oktober 2023 | 12:35 WIB

Terkini

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

×