denpasar

Di Ubud, Konsultasi Hukum Gratis bagi WNI dan WNA dari Kejari Gianyar

Suara Denpasar Suara.Com
Minggu, 29 Oktober 2023 | 15:06 WIB
Di Ubud, Konsultasi Hukum Gratis bagi WNI dan WNA dari Kejari Gianyar
Di Ubud, Konsultasi Hukum Gratis bagi WNI dan WNA dari Kejari Gianyar (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Bertempat di Genah Adhyaksa Rumah Restorative Justice Ubud. Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan pelayanan hukum keliling kepada masyarakat, Jumat 27 Oktober 2023. Layanan gratis yang menyasar WNI dan WNA itu dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Gianyar.

Pelayanan hukum keliling humanis ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara yang berfokus pada pengabdian dan pemberian konsultasi hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara gratis kepada masyarakat, baik WNI maupun WNA.

Kegiatan Pelayanan Hukum Keliling Kejaksaan Negeri Gianyar dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar, Finna Wulandari, S.H., dalam kesempatan tersebut Plh. Kasi Datun menyampaikan kegiatan ini akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh Tim JPN, dan pada hari ini tim JPN sebanyak 5 orang memfokuskan pada wisatawan di kawasan wisata yang berada di sekitar Genah Adhyaksa Rumah Restorative Justice Ubud Kabupaten Gianyar.

Dalam kegiatan Pelayanan Hukum Keliling tersebut menyasar kepada Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing selaku wisatawan untuk menyampaikan fungsi Pelayanan Hukum yang dimiliki oleh bidang Datun Kejari Gianyar, sehingga bagi wisatawan apabila mendapatkan masalah hukum selama berkunjung di Bali, wisatawan dapat menghubungi Seksi Datun Kejaksaan Negeri Gianyar untuk melakukan konsultasi secara gratis, begitupula halnya bagi WNI bilamana memiliki keragu-raguan atau masalah hukum dapat langsung menggunakan Pelayanan Hukum yang disediakan oleh Tim JPN Kejari Gianyar.

Di akhir kegiatan Pelayanan Hukum Keliling tersebut Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan ingin menepis stigma masyarakat bahwa segala hal yang berhubungan dengan Kejaksaan itu strict dan serius.

"Kami ingin menampilkan bahwa kejaksaan memiliki sisi humanis melalui pelayanan hukum terhadap masyarakat yang diberikan secara gratis dan langsung ditangani oleh Tim Jaksa Pengacara Negara terbaik di Kejaksaan Negeri Gianyar," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI