Suara Denpasar- Beberapa hari ini jagat dunia maya telah dihebohkan dengan berita terjadinya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota BEM FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Berita kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota BEM FMIPA tersebut bermula dari sebuah pernyataan yang dikirimkan oleh anonym di akun menfess UNY @UNYmfs di aplikasi X.
Dalam postingan yang sudah dihapus itu, terduga korban yang diketahui seorang mahasiswa baru (maba) itu mengirimkan sebuah tangkapan layar percakapannya dengan yang terduga pelaku. Isi dari pesan teks yang ada di tangkapan layar tersebut memperlihatkan jika korban mengalami pelecehan seksual hingga pengancaman oleh si pelaku.
Nama M. Fahrezy pun ikut terseret dalam peristiwa ini karena nomor induk mahasiswa (NIM) yang diunggah terduga korban sama dengan NIM M. Fahrezy.
Menanggapi kericuhan yang terjadi, Fahrezy dengan menggandeng kuasa hukum serta didampingi oleh rekan-rekannya telah membuat video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram pribadinya @mfah_rezyy.
Dalam video tersebut, kuasa hukum M Fahrezy membantah dengan tegas bahwa kliennya melakukan kekerasan seksual terhadap terduga korban yang mengaku sebagai maba UNY itu.
Pihaknya menerangkan sudah mengajukan tuntutan ke Polda DIY dengan dugaan adanya tindak pidana penyalahgunaan IT yang mana menimbulkan kerugian baik moril maupun materiil.
Ia meminta pihak kampus, rektorat, hingga BEM juga ikut mengklarifikasi bahwa M. Fahrezy bukanlah pelaku yang diviralkan pada beberapa hari ke belakang.
“Bahwa adinda M. Fahrezy bukanlah pelaku yang seperti diviralkan pada hari kemarin, melainkan pihak oknum yang tidak bertanggung jawab, dan akun-akun tersebut tersebut telah kita laporkan ke Polda DIY, ”
Baca Juga: Dilepas Persija Jakarta, Witan Sulaeman Resmi Diperkenalkan Bhayangkara FC
Sedangkan dalam kesempatan yang sama, M. Fahrezy juga ikut menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual yang sedang ramai dibicarakan itu bukanlah dirinya.
Ia menerangkan bahwa dirinya merasa terfitnah dan dirugikan akibat adanya berita ini. Oleh karena itu ia dan kuasa hukumnya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum yang telah menyebar luaskan berita tidak berdasar serta melakukan pengancaman terhadap dirinya.
Sementara itu, terduga korban dari berita kekerasan seksual ini masih belum diketahui identitas lengkapnya.(Rizal/*)