Suara Denpasar - Beberapa hari belakangan ini, warga Bali tengah ramai membicarakan mengenai kasus pengeroyokan terhadap beberapa petugas Satpol PP Kota Denpasar yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal.
Pengeroyokan itu bermula pada Minggu, 26 Nopember 2023 sekitar pukul 04.30 WITA di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur.
Dimana sekelompok orang tidak dikenal datang dan melakukan aksi pengerusakan dan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Dilansir dari laman humas.polri.go..id, akibat aksi tidak pantas itu, lima orang petugas Satpol PP Kota Denpasar dilaporkan mengalami luka-luka hingga harus dirawat di rumah sakit.
Kelima korban itu ialah, IKGA seorang pria (52) beralamat di Desa Abiansemal, Kec. Abiansemal, Badung.
Ia dilaporkan mengalami luka robek di kepala bagian belakang, bibir pecah, kelopak mata lebam, bahkan ia dilaporkan sempat pingsan akibat pengeroyokan itu. Kini yang bersangkutan masih di rawat di RS. Wangaya.
Korban kedua, berinisial IGATY seorang pria (33) beralamat di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Ia dilaporkan mengalami luka robek di dahi dengan 4 jaritan. Kini juga dilaporkan di rawat di RS. Wangaya.
Korban ketiga, berinisial IMW seorang pria (36) beralamat di Jalan Kemuda No. 25 Denpasar. Ia dilaporkan mengalami mengalami luka memar di kedua lengan. Ia juga harus dirawat di RS Wangaya.
Korban keempat, berinisial AAMW seorang pria (24) beralamat di Jalan Gunung Guntur Gg. XIV No. 4 Padangsambian Denpasar. Ia dilaporkan mengalami luka memar dan lecet pada bibir.
Korban terakhir yakni, INB seorang pria (53) beralamat di Jalan Kebo Iwo Utara No. 4 Denpasar. Ia dilaporkan mengalami luka dan memar di rahang kanan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., pun sudah membenarkan bahwa telah terjadi pengerusakan dan penganiayaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Ia menerangkan, kronologis awal pengeroyokan tersebut bermula pada Sabtu, 25 November 2023 sekitar pukul 23.00 WITA, dimana anggota Satpol PP Kota Denpasar di bawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota, melaksanakan penertiban pada beberapa lokasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh.
Pada saat itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk didata dan pembinaan.
Setelah sampai di kantor, para perempuan yang diamankan tersebut lalu didata dan berakhir sekitar pukul 02.00 WITA. Setelah pendataan, para perempuan tersebut selanjutnya berkumpul di loby kantor, hingga giat selesai dan pintu gerbang ditutup serta dikunci.
Namun, sekitar pukul 04.00 WITA datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu. Orang tersebut pun didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP ke depan pintu untuk memeriksa dan menanyakan maksud kedatangannya.