Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Situbondo, Polisi Temukan Dugaan Perdagangan Manusia, 3 Wanita Asal Sumedang Jawa Barat Diamankan

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 04 Desember 2023 | 20:50 WIB
Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Situbondo, Polisi Temukan Dugaan Perdagangan Manusia, 3 Wanita Asal Sumedang Jawa Barat Diamankan
Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Situbondo, Polisi Temukan Dugaan Perdagangan Manusia, 3 Wanita Asal Sumedang Jawa Barat Diamankan

Suara Denpasar - Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia dengan modus melakukan prostitusi online yang ditawarkan melalui aplikasi MiChat. Dalam pengungkapan ini, Polres Situbondo total lima orang yang terlibat.

Dimana tiga orang di antaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK) dan dua orang lainnya merupakan operator pemesanan. 

Di antara tiga PSK yang diamankan, bahkan dua orang di antaranya masih di bawah umur.

Kasus prostitusi online ini dibongkar di salah satu hotel di Kabupaten Situbondo pada Minggu dini hari (3/12/2023).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan ketiga wanita tersebut merupakan NR (17), LR (14) dan NH (21) ketiganya berasal dari Sumedang, Jawa Barat.

Sementara dua orang lainnya sebagai operator ialah RM (21) asal Banten dan DK (28) asal Sumedang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini berpindah-pindah dari satu Kota ke Kota lainnya dan berada di wilayah Kabupaten Situbondo sejak tanggal 28 November 2023.

Kemudian pengakuan dari PSK mulai bekerja dengan aplikasi MiChat kurang lebih 3 bulan.

Tidak hanya itu, polisi juga barang bukti yang mengamankan barang bukti 24 buah kondom, 1 buah tisu basah, 1 buah baby oil, 6 unit HP, uang tunai Rp400.000 disita dari PSK, Rp12.950.000 disita dari operator dan 2 buah ATM.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo," ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

"Dalam proses penyidikan diterapkan Pasal 2 jo Pasal 17 dan atau Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU RI tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 296 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Situbondo dari Rilis Humas Polres Situbondo yang diterima Suara Denpasar.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demi Promosikan Wisata, Kabupaten Situbondo Gelar Event Merak Baluran Run, Diikuti Atlet Kenya Afrika hingga Prancis

Demi Promosikan Wisata, Kabupaten Situbondo Gelar Event Merak Baluran Run, Diikuti Atlet Kenya Afrika hingga Prancis

| Minggu, 03 Desember 2023 | 11:40 WIB

Prabowo Subianto Bertemu Ridwan Kamil di Bandung, Netizen Malah Komentari Hal Ini

Prabowo Subianto Bertemu Ridwan Kamil di Bandung, Netizen Malah Komentari Hal Ini

| Jum'at, 24 November 2023 | 19:40 WIB

Tukang Ojek dan Pengepul Barang Bekas Asal Jawa Barat Ditangkap di Uluwatu Atas Kasus Narkoba

Tukang Ojek dan Pengepul Barang Bekas Asal Jawa Barat Ditangkap di Uluwatu Atas Kasus Narkoba

| Rabu, 22 November 2023 | 07:45 WIB

Terkini

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang

6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Review Novel Kami (Bukan) Fakir Asmara: Tutorial Jadi Badut Hubungan yang Tetap Elegan

Review Novel Kami (Bukan) Fakir Asmara: Tutorial Jadi Badut Hubungan yang Tetap Elegan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:52 WIB

Peran Strategis BRI di Balik Kesuksesan Internasional UMKM Yummy Craft

Peran Strategis BRI di Balik Kesuksesan Internasional UMKM Yummy Craft

Bri | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:51 WIB

Duka di Kebun Binatang Bandung: Huru dan Hara, Dua Bayi Harimau Mati Diterkam Virus Ganas

Duka di Kebun Binatang Bandung: Huru dan Hara, Dua Bayi Harimau Mati Diterkam Virus Ganas

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:50 WIB

Elkan Baggott Nilai Timnas Indonesia Era John Herdman Lebih Solid, Sindir Shin Tae-yong?

Elkan Baggott Nilai Timnas Indonesia Era John Herdman Lebih Solid, Sindir Shin Tae-yong?

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:48 WIB

5 Rekomendasi Mobil Diesel Paling Irit dan Murah 2026, Tak Boros BBM

5 Rekomendasi Mobil Diesel Paling Irit dan Murah 2026, Tak Boros BBM

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:48 WIB

Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911

Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Google Maps Rombak Fitur Navigasi Jadi Lebih Detail dengan Menyajikan Tampilan 3D

Google Maps Rombak Fitur Navigasi Jadi Lebih Detail dengan Menyajikan Tampilan 3D

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:45 WIB