Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Situbondo, Polisi Temukan Dugaan Perdagangan Manusia, 3 Wanita Asal Sumedang Jawa Barat Diamankan

Suara Denpasar

Senin, 04 Desember 2023 | 20:50 WIB
Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Situbondo, Polisi Temukan Dugaan Perdagangan Manusia, 3 Wanita Asal Sumedang Jawa Barat Diamankan
Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Situbondo, Polisi Temukan Dugaan Perdagangan Manusia, 3 Wanita Asal Sumedang Jawa Barat Diamankan

Suara Denpasar - Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia dengan modus melakukan prostitusi online yang ditawarkan melalui aplikasi MiChat. Dalam pengungkapan ini, Polres Situbondo total lima orang yang terlibat.

Dimana tiga orang di antaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK) dan dua orang lainnya merupakan operator pemesanan. 

Di antara tiga PSK yang diamankan, bahkan dua orang di antaranya masih di bawah umur.

Kasus prostitusi online ini dibongkar di salah satu hotel di Kabupaten Situbondo pada Minggu dini hari (3/12/2023).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan ketiga wanita tersebut merupakan NR (17), LR (14) dan NH (21) ketiganya berasal dari Sumedang, Jawa Barat.

Sementara dua orang lainnya sebagai operator ialah RM (21) asal Banten dan DK (28) asal Sumedang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini berpindah-pindah dari satu Kota ke Kota lainnya dan berada di wilayah Kabupaten Situbondo sejak tanggal 28 November 2023.

Kemudian pengakuan dari PSK mulai bekerja dengan aplikasi MiChat kurang lebih 3 bulan.

Tidak hanya itu, polisi juga barang bukti yang mengamankan barang bukti 24 buah kondom, 1 buah tisu basah, 1 buah baby oil, 6 unit HP, uang tunai Rp400.000 disita dari PSK, Rp12.950.000 disita dari operator dan 2 buah ATM.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo," ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

baca juga

"Dalam proses penyidikan diterapkan Pasal 2 jo Pasal 17 dan atau Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU RI tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 296 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Situbondo dari Rilis Humas Polres Situbondo yang diterima Suara Denpasar.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demi Promosikan Wisata, Kabupaten Situbondo Gelar Event Merak Baluran Run, Diikuti Atlet Kenya Afrika hingga Prancis

Demi Promosikan Wisata, Kabupaten Situbondo Gelar Event Merak Baluran Run, Diikuti Atlet Kenya Afrika hingga Prancis

Denpasar | Minggu, 03 Desember 2023 | 11:40 WIB

Prabowo Subianto Bertemu Ridwan Kamil di Bandung, Netizen Malah Komentari Hal Ini

Prabowo Subianto Bertemu Ridwan Kamil di Bandung, Netizen Malah Komentari Hal Ini

Denpasar | Jum'at, 24 November 2023 | 19:40 WIB

Tukang Ojek dan Pengepul Barang Bekas Asal Jawa Barat Ditangkap di Uluwatu Atas Kasus Narkoba

Tukang Ojek dan Pengepul Barang Bekas Asal Jawa Barat Ditangkap di Uluwatu Atas Kasus Narkoba

Denpasar | Rabu, 22 November 2023 | 07:45 WIB

Terkini

KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor

Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan

Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:12 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Otomotif | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×