Komisi Disiplin PSSI Jatuhkan Denda Ratusan Juta untuk Persebaya karena Flare, Netizen Bandingkan dengan Sanksi untuk Tragedi Kanjuruhan

Suara Denpasar

Jum'at, 22 Desember 2023 | 08:03 WIB
Komisi Disiplin PSSI Jatuhkan Denda Ratusan Juta untuk Persebaya karena Flare, Netizen Bandingkan dengan Sanksi untuk Tragedi Kanjuruhan
Komisi Disiplin PSSI Jatuhkan Denda Ratusan Juta untuk Persebaya karena Flare, Netizen Bandingkan dengan Sanksi untuk Tragedi Kanjuruhan

Suara Denpasar - Komisi disiplin PSSI resmi menjatuhkan denda kepada Persebaya karena suporter bonek di tribun utara terlihat menyalakan dan melemparkan 12 flare. Kejadian itu berlangsung alam laga Persebaya vs Persis Solo yang digelar di Gelora Bung Tomo, pada Rabu (13/12/2023).

Total denda yang mesti ditanggung oleh klub berjuluk Bajol Ijo senilai Rp 220 juta. 

Pengumuman tersebut diunggah di akun Instagram PSSI bersama 8 pelanggaran lainnya yang terjadi di Pegadaian Liga 2.

Besaran denda yang mesti ditanggung Persebaya hanya punya selisih Rp 30 juta dengan denda yang dijatuhkan PSSI kepada Arema FC atas Tragedi di Kanjuruhan yang mencapai Rp 250 juta.

Hal ini pun memancing komentar sindiran dari para netizen yang menganggap denda untuk Arema FC harusnya lebih besar.

“denda penyalaan flare hampir sebanding seharga 135 nyawa,” tulis akun @jalu_prakasa.

“Yg mati 135 “jiwa” cuma 250jt, flare 12 biji 220jt. Kacek 30jt tok gaes. Ternyata nyawa 135 setara dgn flare 12biji,” komentar akun @dhanmayangsari.

“Ternyata menghidupkan 12 flare hukuman nya lebih berbahaya dibandingkan yang menghilangkan 135 nyawa … inilah pssi Federasi terbaik didunia dengan segala kelucuannya,” ungkap akun @trisna_fdk03.

Meski menuai sindiran dari netizen, besaran denda tersebut memang sudah tercantum dalam regulasi PSSI terkait Liga 1 Indonesia.

Melansir laman hukumonline, berdasarkan Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI 2018, berikut besaran denda untuk penyalaan flare.

Rp. 50 juta untuk satu kali penyalaan;
Rp. 100 juta untuk dua sampai lima kali penyalaan;
Rp. 200 juta untuk diatas lima kali penyalaan.

Sanksi tersebut ditujukan kepada pihak yang bertanggung jawab yakni pihak klub, Persebaya Surabaya.

Denda tersebut jelas merugikan Persebaya di tengah performa mereka di lapangan yang belum menemukan kemenangan. 

Diharapkan sanksi ini bisa menjadi pembelajaran bagi suporter bola Indonesia untuk tertib dalam mendukung tim kesayangan mereka. (*/Rizal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cetak Gol Debut Bersama Persebaya, Bonek Minta Robson Duarte Bertahan

Cetak Gol Debut Bersama Persebaya, Bonek Minta Robson Duarte Bertahan

Denpasar | Kamis, 21 Desember 2023 | 11:07 WIB

Fix! Kabar Gembira Buat Suporter PSIS Usai Laga Tunda Lawan Persebaya Bakal Digelar Tanggal Ini

Fix! Kabar Gembira Buat Suporter PSIS Usai Laga Tunda Lawan Persebaya Bakal Digelar Tanggal Ini

Denpasar | Selasa, 19 Desember 2023 | 20:40 WIB

Banyak Yang Bisa Dinaturalisasi, PSSI Tak Kehabisan Pemain Asing untuk Bela Timnas Indonesia?

Banyak Yang Bisa Dinaturalisasi, PSSI Tak Kehabisan Pemain Asing untuk Bela Timnas Indonesia?

Denpasar | Selasa, 19 Desember 2023 | 19:40 WIB

Terkini

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Sport | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:38 WIB

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:25 WIB

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Malang | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:44 WIB

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:32 WIB

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:31 WIB