Polda Metro Jaya Tetapkan Sopir dan Kernet Truk Pertamina sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibubur

Suara Depok

Selasa, 19 Juli 2022 | 15:16 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Sopir dan Kernet Truk Pertamina sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibubur
Kecelakaan maut di Cibubur (suara.com)

Depok.suara.com - Kasus kecelakaan maut antara truk Pertamina dan kendaraan bermotor di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat telah mengakibatkan 10 korban jiwa.

Karena itu Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir dan kernet truk Pertamina sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Sedangkan, penyebab awal daripada kecelakaan ini disebut karena rem blong.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini. Pertama terhadap saudara Supadi yakni sopir truk tanki BBM tersebut. Kedua Kasira, ini kernet truk tanki BBM tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (18/7/2022).

Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hingga kekinian masih melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP secara mendalam.

"Dugaan sementara penyebab kejadian ini rem blong. Tapi tentunya pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan lakukan olah TKP lebih mendalam dengan menurunakn tim TAA (traffic accident analysis) agar menemukan penyebab konkret," katanya.

Peristiwa kecelakaan mau ini sebelumnya terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (17/7/2022) sekitar 15.55 WIB. Kecelakaan truk Pertamina ini melibatkan dua unit mobil dan 10 sepeda motor.

Apapun, jumlah korban meninggal dunia mencapai 10 orang. Luka berat lima orang dan luka ringan satu orang.

"Korban meninggal dunia saat ini 10 orang sudah teridentifikasi dan sudah terdata," ungkap Zulpan.

Berikut daftar korban meninggal dunia:

1. Siti, 52 tahun, warga Limus Pratama Regency, Cileungsi, Bogor;
2. Suparno, 51 tahun, TN AL, Komplek TNI AL Jonggol Cileungsi;
3. Priastini, 50 tahun, PNS TNI AL, Komplek TNI AL Jonggol Cileungsi;
4. Abdi Nurcahyanto, 22 tahun, sopir ojol, warga Cilodong, Kali Baru, Depok;
5. Yus Supriatna, 50 tahun, wiraswasta, warga Kampung Cikeas Hilir, Ciangsana, Bogor;
6. Sugiatni, 38 tahun, warga Desa V, Kujang Bayan, Purworejo;
7. M Sirad, 41 tahun, warga Desa V, Kujang Agung Bayan;
8. Moh Ruslan, 44 tahun, warga Pancalang, Kuningan;
9. Shinto Hutapea, 48 tahun, warga Jalan Cililitan Besar, Kramat Jati, Jakarta Timur;
10. Warnih, 42 tahun, warga Kampung Cikeas Hilir, Ciangsana, Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Cibubur Sambangi RS Polri Untuk Identifikasi Jenazah

Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Cibubur Sambangi RS Polri Untuk Identifikasi Jenazah

Jakarta | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:12 WIB

Pesan Sabu dari Sosok Inisial A di Lapas Bayur Samarinda, 2 Tersangka Jaringan Pengedar Gelap Ditangkap di Lok Tuan

Pesan Sabu dari Sosok Inisial A di Lapas Bayur Samarinda, 2 Tersangka Jaringan Pengedar Gelap Ditangkap di Lok Tuan

Kaltim | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:09 WIB

Sebut KPK Gonta-ganti Pasal Kasus Mardani Maming, Denny Indrayana: Langgar Asas Akuntabilitas dan Asas Penegakan Hukum!

Sebut KPK Gonta-ganti Pasal Kasus Mardani Maming, Denny Indrayana: Langgar Asas Akuntabilitas dan Asas Penegakan Hukum!

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Kalbar | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:20 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Jakarta | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:06 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf

Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf

Jabar | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:24 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat

Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat

Health | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:17 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB