Tragis! Dibully agar Bersetubuh dengan Kucing, Bocah 11 Tahun Sampai Meninggal

Suara Depok

Kamis, 21 Juli 2022 | 20:26 WIB
Tragis! Dibully agar Bersetubuh dengan Kucing, Bocah 11 Tahun Sampai Meninggal
Ilustrasi Bullying (suara.com)

Depok.suara.com - Kasus perundingan kembali menghebohkan masyarakat yang kali ini dialami oleh seorang bocah berinisial F (11) yang masih duduk di kelas V SD.

Mirisnya lagi, warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut sampai meninggal dunia akibat perundungan yang dialami.

Kisah pilu ini turut diwartakan oleh akun Instagram @memomedsos. Disebutkan bahwa F dipaksa bersetubuh dengan seekor kucing dan aksinya direkam menggunakan kamera handphone.

Rekaman itu akhirnya tersebar dan membuat F malu luar biasa. Lambat laun F mengalami depresi atas peristiwa tersebut, berujung membuatnya tidak mau makan dan minum, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia ketika dirawat di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).

"Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (anak saya) di-bully teman-temannya, semakin menjadi-jadi," tutur T (39), ibu kandung F, seperti dikutip Suara.com pada Kamis (21/7/2022).

"Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," sambungnya.

Selama ini, anak kedua dari empat bersaudara tersebut bukan cuma dirundung melainkan juga dipukuli oleh teman-temannya. Namun perundungan yang dialami F kian menjadi-jadi setelah rekaman yang diambil secara paksa itu tersebar.

Kepada ibunya, F sempat mengaku dipaksa bersetubuh dengan kucing sambil disaksikan dan direkam oleh teman-temannya. Selama itu pula F terus menerima olok-olokan dari para pelaku.

"Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (bersetubuh dengan kucing)," kata T.

baca juga

Situasi itu membuat F merasa depresi dan tidak mau makan serta minum. Korban juga sempat mengeluhkan sakit tenggorokan hingga akhirnya meninggal dunia.

Setelah korban meninggal dunia, keluarga para pelaku perundungan sudah sempat menyambangi rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf.

Sementara pihak keluarga sendiri mengaku telah ikhlas dengan kepergian F. "Saya minta jangan lagi (merundung) ke anak lainnya," ungkap T.

Warganet jelas dibuat ikut syok dengan peristiwa yang terjadi, apalagi karena pelakunya adalah sesama anak SD. Banyak yang mendesak agar pelaku serta orangtuanya mendapat sanksi hukum.

"Anak sd kelakuan breng***.. mau jadi apa kalo ga dibina," kecam warganet.

"Say no to damai kalo gw!" desak warganet.

"Harusnya disanksi biar ngga terjadi lagi," komentar warganet.

"Makin kesini perundungan makin ga ngotak," kritik waragnet.

"Akibat 'Gapapa namanya juga anak-anak'," kata warganet lain, menyindir seringnya para orang tua mengentengkan perundungan dengan dalih pelakunya masih anak-anak.

"Pidanakan orangtua para pelaku, gak becus ngurus anak," tegas warganet, menyalahkan situasi ini kepada orang tua para pelaku.

"Apakah ada dalam undang-undang nya apabila terjadi hal seperti ini orang tua/wali nya bisa di tuntut di hukum?" timpal yang lainnya.

Hukuman buat pembully

Mengutip repositori.kemdikbud.go.id, ada beberapa regulasi yang berlaku untuk menghukum pelaku perundungan.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015, pelaku perundungan bisa diberikan dua jenis sanksi, yakni:

1. Teguran lisan, tertulis, atau sanksi lain yang bersifat edukatit kepada peserta didik:

2. Teguran lisan, tertulis, pengurangan hak, pemberhentian dari jabatan sebagai guru dan tenaga kependidikan
Lalu pelaku perundungan juga diancam dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Kemudian ada pula UU 11/2008 yang spesifik untuk pelaku perundungan siber (cyber bullying) yang dapat dipenjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp6 miliar.

Selain itu masih ada sanksi sosial yang bisa diterima para pelaku perundungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Pesisir Selatan Kena Tipu Ratusan Juta, Modusnya Loloskan Anak Korban Jadi Polisi

Warga Pesisir Selatan Kena Tipu Ratusan Juta, Modusnya Loloskan Anak Korban Jadi Polisi

Sumbar | Kamis, 21 Juli 2022 | 20:04 WIB

Bantah Lakukan Pemukulan, Putra Siregar Ceritakan Momen saat Melerai Rico Valentino

Bantah Lakukan Pemukulan, Putra Siregar Ceritakan Momen saat Melerai Rico Valentino

Entertainment | Kamis, 21 Juli 2022 | 20:20 WIB

Melayat Rasa Kondangan, Para Tetangga Ini Sajikan Masakan Prasmanan Depan Rumah saat Ada yang Berduka

Melayat Rasa Kondangan, Para Tetangga Ini Sajikan Masakan Prasmanan Depan Rumah saat Ada yang Berduka

Hits | Kamis, 21 Juli 2022 | 20:04 WIB

Terkini

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×