Soal Penghapusan Data STNK Nunggak Pajak 2 Tahun, Kakorlantas : Kita Ingin Secepatnya

Suara Depok

Sabtu, 30 Juli 2022 | 16:25 WIB
Soal Penghapusan Data STNK Nunggak Pajak 2 Tahun, Kakorlantas : Kita Ingin Secepatnya
Potret ilustrasi (Istimewa)

Depok.suara.com, Terkait dengan pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Bakal segera melakukan implementasi penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, jika aturan tersebut dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. 

Karena menurut Firman, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

"Kita ingin secepatnya ya, karena aturan ini sudah ada undang-undang 2009," kata seperti dikutip ntmcpolri.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan data yang valid, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” sambung Kakorlantas.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan. Rivan menyebut saran terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat.

“Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen Pak Kakorlantas tadi,” kata Rivan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, butuh sinergitas bersama. Khususnya dalam memaksimalkan keberhasilan aturan ini.

“Oleh karena itu kita perlu sinergi bersama dengan seluruh komponen yang ada baik dipusat maupun didaerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

baca juga

Sebagai informasi,  Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri resmi yang diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Aturan tersebut akan melacak data kendaraan bermotor dari daftar dan mengetahui kendaraan bermotor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korlantas Polri Terapkan Aturan STNK Mati 2 Tahun, Data Akan Dihapus

Korlantas Polri Terapkan Aturan STNK Mati 2 Tahun, Data Akan Dihapus

Depok | Sabtu, 30 Juli 2022 | 08:30 WIB

Kebijakan STNK Mati 2 Tahun Data Dihapus Bikin Resah, Ini Langkah yang Dilakukan Ganjar Pranowo

Kebijakan STNK Mati 2 Tahun Data Dihapus Bikin Resah, Ini Langkah yang Dilakukan Ganjar Pranowo

Depok | Sabtu, 30 Juli 2022 | 08:20 WIB

Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun

Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun

Purwokerto | Jum'at, 29 Juli 2022 | 22:07 WIB

Bikin Resah STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Ganjar Lobi Korlantas dan Kementerian: Ini Pajak Daerah

Bikin Resah STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Ganjar Lobi Korlantas dan Kementerian: Ini Pajak Daerah

Semarang | Jum'at, 29 Juli 2022 | 21:49 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×