Soal Penghapusan Data STNK Nunggak Pajak 2 Tahun, Kakorlantas : Kita Ingin Secepatnya

Suara Depok | Suara.com

Sabtu, 30 Juli 2022 | 16:25 WIB
Soal Penghapusan Data STNK Nunggak Pajak 2 Tahun, Kakorlantas : Kita Ingin Secepatnya
Potret ilustrasi (Istimewa)

Depok.suara.com, Terkait dengan pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Bakal segera melakukan implementasi penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, jika aturan tersebut dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. 

Karena menurut Firman, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

"Kita ingin secepatnya ya, karena aturan ini sudah ada undang-undang 2009," kata seperti dikutip ntmcpolri.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan data yang valid, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” sambung Kakorlantas.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan. Rivan menyebut saran terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat.

“Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen Pak Kakorlantas tadi,” kata Rivan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, butuh sinergitas bersama. Khususnya dalam memaksimalkan keberhasilan aturan ini.

“Oleh karena itu kita perlu sinergi bersama dengan seluruh komponen yang ada baik dipusat maupun didaerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Sebagai informasi,  Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri resmi yang diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Aturan tersebut akan melacak data kendaraan bermotor dari daftar dan mengetahui kendaraan bermotor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korlantas Polri Terapkan Aturan STNK Mati 2 Tahun, Data Akan Dihapus

Korlantas Polri Terapkan Aturan STNK Mati 2 Tahun, Data Akan Dihapus

| Sabtu, 30 Juli 2022 | 08:30 WIB

Kebijakan STNK Mati 2 Tahun Data Dihapus Bikin Resah, Ini Langkah yang Dilakukan Ganjar Pranowo

Kebijakan STNK Mati 2 Tahun Data Dihapus Bikin Resah, Ini Langkah yang Dilakukan Ganjar Pranowo

| Sabtu, 30 Juli 2022 | 08:20 WIB

Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun

Segera Berlaku, Data STNK Bakal Dihapus Setelah Pajak Mati 2 Tahun

| Jum'at, 29 Juli 2022 | 22:07 WIB

Bikin Resah STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Ganjar Lobi Korlantas dan Kementerian: Ini Pajak Daerah

Bikin Resah STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Ganjar Lobi Korlantas dan Kementerian: Ini Pajak Daerah

| Jum'at, 29 Juli 2022 | 21:49 WIB

Terkini

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 20:30 WIB

Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy

Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy

Jabar | Kamis, 16 April 2026 | 20:29 WIB

Hasil Piala AFF U-17 2026: Tanpa Ampun, Vietnam Bantai Timor Leste 10-0

Hasil Piala AFF U-17 2026: Tanpa Ampun, Vietnam Bantai Timor Leste 10-0

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 20:26 WIB

Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma

Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma

Jogja | Kamis, 16 April 2026 | 20:24 WIB

7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet

7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:19 WIB

Striker Andalan Siap 100 Persen, Persib Bandung Percaya Diri Sikat Dewa United?

Striker Andalan Siap 100 Persen, Persib Bandung Percaya Diri Sikat Dewa United?

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 20:18 WIB

Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar

Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:18 WIB

Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok

Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 20:15 WIB

Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up

Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 20:15 WIB

Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS

Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 20:09 WIB