Depok.suara.com, Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya akhirnya menghentikan penyelidikan terkait kasus penemuan timbunan sembako yang diduga Bantuan Sosial (Bansos) disebuah lahan kosong Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu tak dilanjutkan lantaran tak ditemui unsur pidana.
"Kasus ini dihentikan karena temuan beras rusak itu tak merugikan negara dan tidak ada unsur pidana," katanya, Kamis (4/8/2022)
Lebih lanjut, Auliansyah Lubis memgatakan kerusakan yang ditimbulkan sudah dilakukan penggantian oleh pihak JNE selaku distributor yang ditunjuk PT DNR yang merupakan vendor pemerintah.
"Karena sudah ada penggantian dan ini tidak memenuhi unsur tindak pidana. Maka dari itu, kasus dihentikan, selain itu, dalam kasus ini pemerintah juga tidak dirugikan," pungkasnya.