Mahfud MD Sebut Sudah Ada Tiga Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J: Aktor Intelektual dan Eksekutor

Suara Depok

Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:45 WIB
Mahfud MD Sebut Sudah Ada Tiga Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J: Aktor Intelektual dan Eksekutor
Menteri Polhukam Mahfud MD - kejanggalan kasus polisi tembak polisi (Instagram/@mohmahfudmd) (suara.com)

Depok.suara.com - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut kini telah ada tiga tersangka dalam kasus kematian dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Bahkan menurutnya tiga tersangka tersebut juga masih bisa berkembang kembali untuk mengungkap siapa saja yang terlibat atas kematian Brigadir J. Tiga tersangka tersebut juga bakal terungkap siapa yang bertindak sebagai aktor intelektual dan eksekutor.

Dia menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sehingga saat ini total tiga orang tersangka.

"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud, mengutip pmj, Senin (8/8/2022).

Mahfud menilai, kini kasus kematian Brigadir J sudah mulai terang benderang. Terutama bisa mengungkap siapa aktor intelektual dan eksekutor.

"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," katanya.

Mahfud juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan kecepatannya cukup baik.

"Tracknya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," katanya.

Sebelumnya Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. 

Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakapolri Pimpin Timsus Datangi Mako Brimob, Ferdy Sambo Ada di Situ

Wakapolri Pimpin Timsus Datangi Mako Brimob, Ferdy Sambo Ada di Situ

| Senin, 08 Agustus 2022 | 22:50 WIB

Timsus akan Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Besok, Aktor Intelektual?

Timsus akan Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Besok, Aktor Intelektual?

| Senin, 08 Agustus 2022 | 22:49 WIB

Ada Apa Komnas HAM Ingin Memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

Ada Apa Komnas HAM Ingin Memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

| Senin, 08 Agustus 2022 | 22:43 WIB

Terkini

Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak

Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:12 WIB

Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga

Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga

Jawa Tengah | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:55 WIB

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora

Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:23 WIB

Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026

Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:13 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Garuda Menang Telak!

Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Garuda Menang Telak!

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:11 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Telkomsel Ungkap 361 BTS Sudah Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata

Telkomsel Ungkap 361 BTS Sudah Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:07 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany

Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:00 WIB