Heran Mendadak Dicabut sebagai Kuasa Hukum Bharada E, Boerhanuddin: Skenario Apalagi Ini?

Suara Depok

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:50 WIB
Heran Mendadak Dicabut sebagai Kuasa Hukum Bharada E, Boerhanuddin: Skenario Apalagi Ini?
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)

Depok.suara.com - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Boerhanuddin dibuat terkejut dengan pencabutannya sebagai kuasa hukum. Surat itu disebutnya diketik dan ditandangani oleh Eliezer di atas materai.

Boerhanuddin menjelaskan dalam surat tersebut Bharada E mencabut kuasa dirinya dan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum. Karena hal inilah, Boerhanuddin pun merasa heran.

Dirinya mengaku bahwa dua hari yang lalu atau Rabu (10/8/2022), ia dan Deolipa sempat diminta mundur sebagai pengacara Bharada E. Namun mereka tidak mau.

"Kalau pencabutan awalnya begini. Dua hari lalu, kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur," kata dia dalam sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).

Boerhanuddin pun merasa heran. Padahal, pihaknya selama ini telah membantu Polri untuk membuka fakta sebenarnya dari kasus yang menewaskan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit.

"Nah saya heran, karena kami tidak mau mundur, hari ini juga kok sudah dicabut. Ini saya pikir, aduh. Skenario apalagi ini. Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu," sambungnya.

Boerhanuddin menambahkan dirinya belum mendapatkan surat secara resmi terkait pencabutan kuasa yang disebut telah dicabut oleh Bharada E. Dia baru mendapat kabar dari awak media.

"Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi)," beber dia.

Pengacara Baru Bharada E

baca juga

Saat ini, Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Richard. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orangtua Bharada E.

"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Ronny, dirinya mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8/2022). Sebagai kuasa hukum dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Gonta-ganti Pengacara Bharada E

Gonta-ganti pengacara Bharada E bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mundur sebagai kuasa hukum Bharada E.

Surat pengunduran itu disampaikan Andreas ke Bareskrim Polri pada Sabtu (8/8/2022) siang. Dia enggan menjelaskan alasan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ganti Lagi, Bharada E Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Kuasa Hukum Barunya

Ganti Lagi, Bharada E Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Kuasa Hukum Barunya

Purwasuka | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:46 WIB

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Secara Terpisah di Mako Brimob

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Secara Terpisah di Mako Brimob

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:42 WIB

Waduh! Ferdy Sambo Sempat Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal

Waduh! Ferdy Sambo Sempat Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal

Poptren | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:39 WIB

Terkini

Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung

Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:14 WIB

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06 WIB

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:05 WIB

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03 WIB

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:01 WIB

Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu

Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:00 WIB

Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok

Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:59 WIB

5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres

5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang

Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang

Malang | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:55 WIB

×