Depok.suara.com - Ketua LPSK Hasto Atmojo Saroso membeberkan tindakan Irjen Ferdy Sambo yang nekat melakukan penyogokan ke pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK yang membeberkan tindakan Ferdy Sambo ini menyebut uang ini diduga ditujukan agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat perlindungan dari pihak LPSK.
Irjen Ferdy Sambo kini statusnya telah berubah menjadi tersangka karena memberikan perintah pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Berikut deretan fakta terkait Ferdy Sambo suap LPSK.
1. Ketua LPSK: bukan diduga, tapi benar terjadi
Ketua LPSK Hasto Atmojo Saroso menjadi sosok yang mengungkap tindak suap tersebut. Bahkan, Hasto menegaskan bahwa adanya uang suap tersebut bukan hanya dugaan, melainkan benar memang sudah terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto kepada awak media Suara.com, Jumat (12/8/2022).
2. Orang misterius beri uang suap ke LPSK di kantor Divisi Propam
Hasto menyebut bahwa pemberian uang tersebut terjadi saat pihaknya mendatangi kantor Divisi Propam Polri pada Rabu (13/7/2022) untuk koordinasi terkait kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Bercerai, Dapat Jatah Rp 25 Juta Nathalie Jabarkan Kebutuhan Anaknya
Kala itu, seseorang tak dikenal yang disebut dari pihak Ferdy Sambo menyodorkan dua amplop yang diduga berisi gepokan uang kepada LPSK.
"Waktu sudah selesai mau pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," bebernya.
3. Amplop langsung dikembalikan
Hasto menegaskan bahwa pihaknya langsung mengembalikan amplop tersebut seketika orang misterius tersebut menyodorkannya.
"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," terang Hasto.
4. Putri Candrawathi datangi LPSK usai kejadian 'dapat amplop'