Depok.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup saat tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah bersama rombongan dari magelang, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ferdy Sambo saat Komnas HAM melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM fokus menyelidiki alur waktu sebelum peristiwa penembakan terjadi.
"Apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga, rumah dinas (Ferdy Sambo) nomor 46 itu Yosua dalam kondisi hidup atau kah sudah meninggal? Dia bilang masih hidup," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dikutip dari Suara.com.
Komnas HAM juga mengonfirmasi kegiatan sebelum kejadian di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kegiatan itu, beber Anam, terjadi satu jam sebelum insiden penembakan terjadi.
"Dalam rekaman video yang kami dapatkan dari kurang lebih 1 jam yang kita juga tadi tanyakan, apa yang terjadi dalam peristiwa itu dan ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Ibu Sambo. Sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46," kata Anam.
Di ruang khusus yang berada di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya adalah aktor utama penembakan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini dia sampaikan kepada tiga perwakilan Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: 5 Poin Deklarasi Koalisi Prabowo-Muhaimin
"Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Ferdy Sambo kepada Komnas HAM juga mengakui bahwa sejak awal dirinya yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal dari kasus ini adalah tembak-menembak.
"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," kata Taufan. (*)
Sumber: Suara.com