Buntut Sindir Mahfud MD Menteri Komentator, Bambang Pacul Dilaporkan kepada MKD DPR RI

Suara Depok

Senin, 15 Agustus 2022 | 19:55 WIB
Buntut Sindir Mahfud MD Menteri Komentator, Bambang Pacul Dilaporkan kepada MKD DPR RI
Bambang Pacul (Dok.Antara)

Depok.suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal ini buntut ucapannya yang menyindir Menko Polhukam Mahfud MD sebagai menteri komentator

Koordinator Sahabat Mahfud yang diwakili oleh Ferry Harahap mengirimkan pelaporan terhadap Bambang Pacul pada Senin 15 Agustus 2022.

Dalam form verifikasi administrasi perorangan, Ferry sebagai pengadu menyayangkan sikap Bambang yang menyebut Mahfud sebagai menteri komentator.

"Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua," kata Ferry dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).

Ferry mengaku sangat menyesali penggunaan kalimat Bambang terhadap Mahfud. Sebab, kata Ferry, rakyat Indonesia banyak mendapatkan informasi dari Mahfud selaku Menko Polhukam melalui media.

"Sehingga kita tahu apa yang terjadi sekaligus bentuk pengawasan dan koordinasi beliau terhadap kasus meninggalnya Brigadir J yang juga menjadi perintah presiden untuk mengusut tuntas," kata Ferry.

"Kami tidak masuk dalam ranah kasus yang saat ini sedang disorot rakyat Indonesia ini, kami hanya menyayangkan ucapan beliau yang harusnya menjadi penyejuk bagi masyarakat."

Bambang Pacul Singgung Mahfud

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul balik menyoroti Menko Polhukam Mahfud MD. Sorotan balik itu merespons Mahfud yang menilai DPR tidak bersuara terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadi Yosua Hutabarat.

Bambang menegaskan bahwa DPR RI sepanjang perjalanan kasus tersebut menyadari posisi sehingga memang tidak banyak komentar. Justru sikap berbeda malah ditunjukan Mahfud selaku menteri bukan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

"Justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah menko polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Bambang lantas menyoroti sikap Mahfud yang mendahului Polri dalam pengumuman penetapan tersangka baru di kasus kematian Brigadir J.

Ia mempertanyakan Mahfud apakah memang mengumumkan tersangka itu kekinian menjadi tugas pokok dan fungsi dari seorang menko polhukam atau bukan.

"Apakah yang begitu itu jadi tugas menko polhukam? Saya bertanya sebagai ketua komisi iii, apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik hukum dan keamanan? Koordinator lho bukan komentator," kata Bambang.

"Menteri koordinator bukan menteri komentator."

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir, Mahfud MD mempelajari dulu lebih jauh soal Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3.

Hal itu menyusul adanya kritikan yang dilontarkan Mahfud MD terhadap DPR, lantaran terkesan hanya diam saja seolah tak bersuara terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

"Suruh pelajari dulu dia (Undang-Undang) MD3 lah baru ngomong," kata Adies ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, kekinian DPR masih dalam masa reses atau kunjungan kerja anggota ke daerah pilih atau dapil masing-masing serap aspirasi. Ia mempertanyakan, apakah Mahfud mengerti hal itu atau tidak.

Selain itu, ia juga menegaskan, pihaknya terutama di Komisi III pasti akan melakukan fungsi pengawasan dengan cara memanggil Kapolri untuk menjelaskan kasus tersebut. Hanya saja mengingat masih masa reses hal itu masih urung dilakukan.

"Pak Mahfud itu ngerti enggak kita lagi reses. Reses masa boleh kita panggil-panggil kalau sudah masuk pasti kita panggil," tuturnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Murahnya Nyawa Brigadir J, Belum Sempat Dibayar Ferdy Sambo Sudah Dibongkar para Jenderal

Murahnya Nyawa Brigadir J, Belum Sempat Dibayar Ferdy Sambo Sudah Dibongkar para Jenderal

Bandung | Senin, 15 Agustus 2022 | 19:53 WIB

Bertambah Lagi! Total Anggota Polri Pelanggar Kode Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Capai 35 Orang

Bertambah Lagi! Total Anggota Polri Pelanggar Kode Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Capai 35 Orang

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 19:49 WIB

Komnas HAM Mulai Susun Temuan Terkait Penembakan yang Menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Komnas HAM Mulai Susun Temuan Terkait Penembakan yang Menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Kalbar | Senin, 15 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Terkini

Raul Jimenez Cs Tekuk Afsel 2-0, Pelatih Meksiko Ngamuk: Harusnya Menang 4-0!

Raul Jimenez Cs Tekuk Afsel 2-0, Pelatih Meksiko Ngamuk: Harusnya Menang 4-0!

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:59 WIB

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Le Sserafim, ILLIT, Katseye Balas Komentar Haters di Lagu Iconic By Mistake

Le Sserafim, ILLIT, Katseye Balas Komentar Haters di Lagu Iconic By Mistake

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: 4 HP AMOLED RAM Besar Harga Pelajar, HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik

Terpopuler: 4 HP AMOLED RAM Besar Harga Pelajar, HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:50 WIB

Benarkah Shakira yang Tampil di Pembukaan Piala Dunia 2026? Ada Keanehan di Goyangan Pinggul

Benarkah Shakira yang Tampil di Pembukaan Piala Dunia 2026? Ada Keanehan di Goyangan Pinggul

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:47 WIB

Terpopuler: Risiko Memaksa Motor Matic Konsumsi Pertalite, 5 Motor Tangguh yang Irit untuk Harian

Terpopuler: Risiko Memaksa Motor Matic Konsumsi Pertalite, 5 Motor Tangguh yang Irit untuk Harian

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: Sepatu Lari Kanky buat Easy Run, Cristiano Ronaldo Main di Piala Dunia 2026?

Terpopuler: Sepatu Lari Kanky buat Easy Run, Cristiano Ronaldo Main di Piala Dunia 2026?

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:35 WIB

Kata-kata Wataru Endo Umumkan Pensiun dari Timnas Jepang, Apa Alasannya?

Kata-kata Wataru Endo Umumkan Pensiun dari Timnas Jepang, Apa Alasannya?

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:18 WIB

Kartu Merah Pertama Piala Dunia 2026, Sphephelo Sithole Coreng Laga Perdana Afrika Selatan

Kartu Merah Pertama Piala Dunia 2026, Sphephelo Sithole Coreng Laga Perdana Afrika Selatan

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:08 WIB

Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:00 WIB