Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:47 WIB
Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan Koperasi Desa Merah Putih bukan toko ritel penyaingi UMKM. [Antara]
baca 10 detik
  • Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan Koperasi Desa Merah Putih bukan toko ritel penyaingi UMKM.
  • Kopdes berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan pangan, pupuk bersubsidi, serta menjadi offtaker hasil produksi petani dan nelayan.
  • Pemerintah menargetkan Koperasi Desa Merah Putih dapat mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat pada bulan Oktober 2026.

Suara.com - Pemerintah memastikan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menggeser usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun warung tradisional di desa. Sebaliknya, koperasi disebut akan menjadi pelengkap karena berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah, bukan toko ritel.

Hal itu disanpaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai potensi beralihnya konsumen dari UMKM ke Kopdes Merah Putih.

"Iya, jadi kan saya jelaskan, Kopdes ini bukan toko, bukan koperasi. Utamanya dia fungsinya infrastruktur pemerintah," kata Zulhas usai rapat koordinasi Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, fungsi utama Kopdes adalah menjadi tempat penyaluran berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan pangan, pupuk bersubsidi hingga menjadi offtaker hasil produksi petani dan nelayan.

Zulhas mencontohkan, penyaluran bantuan pangan pemerintah ke depan akan dipusatkan melalui Kopdes yang tersedia di setiap desa. Skema itu diyakini membuat distribusi bantuan lebih tepat sasaran karena pengelola koperasi berasal dari masyarakat setempat.

"Misalnya bantuan pangan, Pak Mentan itu kan ini 3 bulan 1 juta ton. Diberikan kepada 33 juta lebih. Dulu ditaruh di mana gitu, sekarang harus di Kopdes," ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan Kopdes juga diharapkan mampu memperbaiki akurasi data penerima bantuan pemerintah yang selama ini dinilai masih bermasalah.

"Karena menurut DEN (Dewan Ekonomi Nasional), kadang-kadang bantuan itu datanya itu bisa 70 persen miss. Nah, ini sekarang Kopdes tiap desa ada, orang desa yang ngurus, kepala desa yang ngawasi, tidak hanya kepala desa tapi ada pengurus sama-sama. Jadi nanti akan dipastikan mana yang mana," ucapnya.

Zulhas pun meminta masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan pemilik warung, tidak khawatir dengan kehadiran Kopdes Merah Putih.

baca juga

"Jadi tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, apa namanya ritel-ritel tidak ada ini ya, bisa saling melengkapi," pungkasnya.

Pemerintah menargetkan Koperasi Desa Merah Putih mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat pada Oktober 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minim Partisipasi Warga, Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-Buru dan Kurang Transparan

Minim Partisipasi Warga, Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-Buru dan Kurang Transparan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:43 WIB

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ditunjuk Pimpin BGN, Sudaryono Langsung Diberi Tugas Berat Ini oleh Zulhas

Ditunjuk Pimpin BGN, Sudaryono Langsung Diberi Tugas Berat Ini oleh Zulhas

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pemerintah Akan Rampungkan 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Ini, Yang Jadi Baru 65

Pemerintah Akan Rampungkan 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Ini, Yang Jadi Baru 65

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:54 WIB

Terkini

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:00 WIB

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

×