LBH Jakarta: Dugaan Keterlibatan Kapuslabfor Menambah Buruk Citra Kepolisian

Suara Depok Suara.Com
Rabu, 17 Agustus 2022 | 07:45 WIB
LBH Jakarta: Dugaan Keterlibatan Kapuslabfor Menambah Buruk Citra Kepolisian
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)

Merujuk catatan pendampingan LBH Jakarta, terdapat kasus salah tangkap disertai penyiksaan yang sarat akan rekayasa kasus dan diduga kuat melibatkan Puslabfor Polri, yaitu kasus salah tangkap di Bekasi.

Dalam kasus tersebut, Labfor melakukan pemeriksaan laboratoris kriminalistik terhadap beberapa barang bukti. Namun, pemeriksaan yang dilakukan Labfor tersebut tidak dilakukan dengan kepatuhan terhadap kaidah-kaidah pemeriksaan forensik.

“Karena Labfor tidak menjelaskan secara langsung kaitan antara pelaku dengan korban dan pelaku dengan barang bukti (barang bukti tidak dapat dihubungkan dengan pelaku,” jelasnya.

Kasus lain yang dicontohkan Teo adalah penyiraman air keras ke eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Dalam kasus tersebut, yang terjadi justru adanya dugaan penghilangan petunjuk dan barang bukri untuk pengungkapan kasus.

“Lebih dari itu, bukan tidak mungkin kasus-kasus kejahatan lain yang diungkap dengan keterlibatan Puslabfor di dalamnya sarat akan rekayasa hasil pemeriksaan,” papar Teo.

Atas hal ini, LBH Jakarta mendesak agar Presiden dan DPR serta pemangku kepentingan lainnya membentuk Lembaga Forensik Independen di luar Polri yang diisi oleh profesional, pakar atau akademisi yang bebas dari pengaruh dan kepentingan apapun.

LBH Jakarta juga meminta Kapolri menonaktifkan semua jajaran Puslabfor yang terlibat dalam dugaan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri juga diminta untuk memerintahkan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh baik penegakkan hukum pidana melalui Timsus maupun secara etik dan disiplin melalui Itsus atas keterlibatan Puslabfor dalam dugaan rekayasa kasus dan penghalang-halangan penegakkan hukum di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Hyundai Cetak Rekor MURI di GIIAS 2022

Kapolri didesak melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja-kerja Puslabfor Polri yang diduga kuat rentan digunakan sebagai sarana rekayasa kasus.

Lembaga Negara Independen seperti Komnas HAM RI dan Ombudsman RI melakukan pemeriksaan secara aktif terhadap dugaan pelanggaran HAM atau maladministrasi yang dilakukan oleh Puslabfor dalam menjalankan fungsinya untuk membantu proses penegakkan hukum.

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) mengambil peranan aktif dalam memeriksa dugaan kesalahan penerapan disiplin ilmu kedokteran, serta menetapkan sanksi terhadapnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI