Berada di Ujung Tanduk, Irjen Ferdy Sambo Akan Dipecat Secara Tidak Hormat dalam Waktu Dekat

Suara Depok

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:35 WIB
Berada di Ujung Tanduk, Irjen Ferdy Sambo Akan Dipecat Secara Tidak Hormat dalam Waktu Dekat
Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Akpol hingga Dinonaktifkan (Suara.com/Yasir)

Depok.suara.com - Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah berada di ujung tanduk.

Selain terancam dengan pasal pembunuhan berencana, mantan Kadiv Propam Propam Polri yang telah mencoreng wajah institusi Bhayangkara ini juga terancam dipecat secara tak hormat.

Ketua Timsus yang juga menjabat Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto akhirnya memberikan penjelasan. Bahwa saat ini pihak Propam Polri terus bekerja melakukan pemberkasan perkara, untuk selanjutnya menggelar sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik. Tapi belum bisa Minggu ini, tapi paling tidak Minggu berikutnya," pungkasnya.

Diketahui, Polri telah resmi menetapkan saudari PC sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini terungkap setelah Polri menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) terkait dengan perkembangan pembunuhan berencana Brigadir J.

Terhadap tersangka PC, Timsus Polri menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider 338 KUHPidana mengenai pembunuhan berencana.

Lebih lanjut Komjen Agung mengatakan pihaknya juga akan melakukan audit investigasi atas laporan palsu yang diterbitkan Polres Jakarta Selatan.

Diketahui, Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas akibat penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

baca juga

Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara  dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.

Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.

Polri telah menahan Ferdy Sambo, Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Kini, polisi juga telah menetapkan istri Ferdy Sambo berinisial PC sebagai tersangka pembunuhan.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Membuat Putri Candrawathi Tidak Ditahan?

Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Membuat Putri Candrawathi Tidak Ditahan?

Depok | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Negara Diminta Hormati Hak Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi

Negara Diminta Hormati Hak Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi

Blitz | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:00 WIB

Sebagai Edukasi Hukum kepada Publik, Praktisi Hukum Sarankan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tidak Ditutupi

Sebagai Edukasi Hukum kepada Publik, Praktisi Hukum Sarankan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tidak Ditutupi

Depok | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:35 WIB

Terkini

Bukalapak Bangun Mesin Pertumbuhan Baru, Teknologi Gaming Jadi Senjata Ekspansi Global Lewat Joytify

Bukalapak Bangun Mesin Pertumbuhan Baru, Teknologi Gaming Jadi Senjata Ekspansi Global Lewat Joytify

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:52 WIB

Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya

Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:48 WIB

Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie

Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:46 WIB

Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target

Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank

Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:42 WIB

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:42 WIB

Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?

Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40 WIB

Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung

Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40 WIB

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:37 WIB

Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan

Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:35 WIB

×