Berada di Ujung Tanduk, Irjen Ferdy Sambo Akan Dipecat Secara Tidak Hormat dalam Waktu Dekat

Suara Depok

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:35 WIB
Berada di Ujung Tanduk, Irjen Ferdy Sambo Akan Dipecat Secara Tidak Hormat dalam Waktu Dekat
Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Akpol hingga Dinonaktifkan (Suara.com/Yasir)

Depok.suara.com - Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah berada di ujung tanduk.

Selain terancam dengan pasal pembunuhan berencana, mantan Kadiv Propam Propam Polri yang telah mencoreng wajah institusi Bhayangkara ini juga terancam dipecat secara tak hormat.

Ketua Timsus yang juga menjabat Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto akhirnya memberikan penjelasan. Bahwa saat ini pihak Propam Polri terus bekerja melakukan pemberkasan perkara, untuk selanjutnya menggelar sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik. Tapi belum bisa Minggu ini, tapi paling tidak Minggu berikutnya," pungkasnya.

Diketahui, Polri telah resmi menetapkan saudari PC sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini terungkap setelah Polri menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) terkait dengan perkembangan pembunuhan berencana Brigadir J.

Terhadap tersangka PC, Timsus Polri menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider 338 KUHPidana mengenai pembunuhan berencana.

Lebih lanjut Komjen Agung mengatakan pihaknya juga akan melakukan audit investigasi atas laporan palsu yang diterbitkan Polres Jakarta Selatan.

Diketahui, Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas akibat penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara  dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.

Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.

Polri telah menahan Ferdy Sambo, Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Kini, polisi juga telah menetapkan istri Ferdy Sambo berinisial PC sebagai tersangka pembunuhan.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Membuat Putri Candrawathi Tidak Ditahan?

Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Membuat Putri Candrawathi Tidak Ditahan?

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Negara Diminta Hormati Hak Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi

Negara Diminta Hormati Hak Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:00 WIB

Sebagai Edukasi Hukum kepada Publik, Praktisi Hukum Sarankan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tidak Ditutupi

Sebagai Edukasi Hukum kepada Publik, Praktisi Hukum Sarankan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tidak Ditutupi

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:35 WIB

Terkini

Tak Terima Dituding Somasi Ibunya, Ratu Sofya Laporkan Produser Film Reza Aditya

Tak Terima Dituding Somasi Ibunya, Ratu Sofya Laporkan Produser Film Reza Aditya

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:24 WIB

213 Jemaah Haji Kloter Pertama asal Riau Mendarat di Pekanbaru

213 Jemaah Haji Kloter Pertama asal Riau Mendarat di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:19 WIB

Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni

Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:19 WIB

Pakai Moisturizer tapi Malah Jerawatan? Ini Kesalahan yang Sering Tidak Disadari

Pakai Moisturizer tapi Malah Jerawatan? Ini Kesalahan yang Sering Tidak Disadari

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:15 WIB

Checkout Impulsif Tanggal Kembar: Promo 6.6 Datang, Keranjang Belanja Aman?

Checkout Impulsif Tanggal Kembar: Promo 6.6 Datang, Keranjang Belanja Aman?

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:15 WIB

Xiaomi Merugi akibat Jualan Mobil Listrik, Kenapa?

Xiaomi Merugi akibat Jualan Mobil Listrik, Kenapa?

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10 WIB

5 HP Android Mirip iPhone 17 Pro: Desain Mewah, Harga Merakyat Mulai Rp1 Jutaan

5 HP Android Mirip iPhone 17 Pro: Desain Mewah, Harga Merakyat Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10 WIB

Sarwendah Akhirnya Minta Maaf terkait Videonya yang Viral: Saya Manusia Biasa Tak Luput dari Dosa

Sarwendah Akhirnya Minta Maaf terkait Videonya yang Viral: Saya Manusia Biasa Tak Luput dari Dosa

Video | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:05 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB