Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditetapkan Jadi Tersangka

Suara Depok

Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:28 WIB
Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditetapkan Jadi Tersangka
KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. (bidik layar video Youtube KPK)

Depok.suara.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) diduga menerima suap sekitar Rp5 miliar dalam penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan KRM bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka.

Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin (dosen) yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

"Uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 Miliar," ungkap Ghufron.

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Rektor Unila Karomani sekitar Rp5 miliar.

Dirinya menyebut pada 2022, Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.

Asep mengatakan untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka untuk 20 hari pertama mulai 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022, yakni KRM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK serta HY dan MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Asep mengatakan untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka untuk 20 hari pertama mulai 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022, yakni KRM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK serta HY dan MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Suap Masuk Unila Jalur Mandiri, Rektor Unila Karomani Kantongi Uang Haram Rp 5 Miliar

Hasil Suap Masuk Unila Jalur Mandiri, Rektor Unila Karomani Kantongi Uang Haram Rp 5 Miliar

Lampung | Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:58 WIB

KPK Sebut Modus Suap Rektor Unila Sangat Mencoreng Marwah Dunia Pendidikan

KPK Sebut Modus Suap Rektor Unila Sangat Mencoreng Marwah Dunia Pendidikan

Jogja | Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:58 WIB

Profil Andi Desfiandi, Pemilik Kampus Ternama di Lampung yang Terjaring OTT KPK

Profil Andi Desfiandi, Pemilik Kampus Ternama di Lampung yang Terjaring OTT KPK

Lampung | Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:45 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman

Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman

Malang | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:34 WIB

Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ

Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:33 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB

Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung

Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:27 WIB

Sawit dan Karet Kuasai 2,8 Juta Hektare, Mengapa PAD Sumsel Belum Maksimal?

Sawit dan Karet Kuasai 2,8 Juta Hektare, Mengapa PAD Sumsel Belum Maksimal?

Sumsel | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dorong Transformasi Digital Korporasi Indonesia, XLSMART Luncurkan ESTA Ecosystem Berbasis AI dan 5G

Dorong Transformasi Digital Korporasi Indonesia, XLSMART Luncurkan ESTA Ecosystem Berbasis AI dan 5G

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:24 WIB

BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK

BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK

Jogja | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

BAT Indonesia Kembali Raih Penghargaan HR Asia Awards, 10 Tahun Berturut-turut

BAT Indonesia Kembali Raih Penghargaan HR Asia Awards, 10 Tahun Berturut-turut

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:19 WIB