Ini Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Akan Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Hari Ini

Suara Depok

Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:28 WIB
Ini Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Akan Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Hari Ini
Karikatur Ferdy Sambo.

Depok.suara.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo akan digelar di Mabes Polri pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.00 WIB. Sidang tertutup ini akan dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen).

Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) Ferdy Sambo adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.

Pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP.

Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahuj 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri.

Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, susunan organisasi KKEP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), keanggotannya berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.

Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua atau Irjen Pol. Sehingga pimpinan sidang, adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen, yakni Komjen.

Pelaksanaan sidang etik terhadap Ferdy Sambo ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sidang dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR RI, Rabu (24/8) kemarin.

Kapolri menyebutkan, sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri.

Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain Ferdy, penyidik juga menetapkan empat tersangka lainya, yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya terancam hukuman mati, atau pidana pencara maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sidang etik Ferdy Sambo dilaksanakan di ruang sidang KKEP Gedung TNCC lantai I, Rowabprof Divisi Propam, Mabes Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III Soroti Gaya Hidup Pejabat Kepolisian di Daerah Mirip Raja Kecil Suka Pamer, Netizen: 11-12 Sama Anggota Dewan

Komisi III Soroti Gaya Hidup Pejabat Kepolisian di Daerah Mirip Raja Kecil Suka Pamer, Netizen: 11-12 Sama Anggota Dewan

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:03 WIB

Kondisi Terkini di Lingkungan Mabes Polri Jelang Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Kondisi Terkini di Lingkungan Mabes Polri Jelang Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Bogor | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:01 WIB

Hari Ini Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Sidang Etik, Provost dan Brimob Jaga Ketat Mabes Polri

Hari Ini Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Sidang Etik, Provost dan Brimob Jaga Ketat Mabes Polri

Malang | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:25 WIB

Terkini

CFD Perdana Hadir di Ampera 14 Juni, Mampukah Menjadi Ruang Publik Baru Warga Palembang?

CFD Perdana Hadir di Ampera 14 Juni, Mampukah Menjadi Ruang Publik Baru Warga Palembang?

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:48 WIB

Bromo Membeku! Salju Pertama 2026 Muncul di Lautan Pasir, Sensasi Dingin yang Memikat Dunia

Bromo Membeku! Salju Pertama 2026 Muncul di Lautan Pasir, Sensasi Dingin yang Memikat Dunia

Jatim | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:46 WIB

Ole Romeny Bongkar Rahasia Gacor di Timnas Indonesia: Saya Merasa Bebas Saat Pakai Jersey Garuda

Ole Romeny Bongkar Rahasia Gacor di Timnas Indonesia: Saya Merasa Bebas Saat Pakai Jersey Garuda

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:44 WIB

Review Jujur Prabowo Soal Maung Garuda: Kebal Peluru, Tapi Masih Tembus Air Hujan dan Bunyi 'Gredek'

Review Jujur Prabowo Soal Maung Garuda: Kebal Peluru, Tapi Masih Tembus Air Hujan dan Bunyi 'Gredek'

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:43 WIB

Fakta Sebenarnya Kenapa Semua Klub Malam di Sulsel Dinyatakan Ilegal

Fakta Sebenarnya Kenapa Semua Klub Malam di Sulsel Dinyatakan Ilegal

Sulsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:41 WIB

2 Rekomendasi HP Kamera Optical Zoom, Ketahui Bedanya dengan Digital Zoom

2 Rekomendasi HP Kamera Optical Zoom, Ketahui Bedanya dengan Digital Zoom

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:41 WIB

Tak Hanya Armada, SDM Jadi Kekuatan Utama Distribusi Energi Nasional

Tak Hanya Armada, SDM Jadi Kekuatan Utama Distribusi Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:39 WIB

DPRD Colek SF Hariyanto, Sebut 80 Ribu Ha Lahan di Riau Masih Tumpang Tindih

DPRD Colek SF Hariyanto, Sebut 80 Ribu Ha Lahan di Riau Masih Tumpang Tindih

Riau | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:38 WIB

Ulang Tahun ke-20, BIGBANG Siap Gelar Konser di JIS 2027!

Ulang Tahun ke-20, BIGBANG Siap Gelar Konser di JIS 2027!

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:35 WIB

Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I

Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:33 WIB