- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin, 27 Juli 2026.
- Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia.
- Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti ditunjuk untuk mengisi posisi sebagai Gubernur Bank Indonesia sementara.
Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mundur dari jabatannya pada Senin (27/7/2026). Kabar ini disampaikan dalam konferensi pers pagi ini di Gedung Bank Idonesia.
Posisi Gubernur BI digantikan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.
"Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Untuk selanjutnya, kata Prasetyo Hadi, surat pengunduran diri akan ditindaklanjuti dan diterbitkan surat ketetapan atas dirinya. Sesuai UU BI, kata Prasetyo Hadi, posisi Gubernur BI akan dijabat oleh Deputi Gubernur Senior.
"Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI Sementara, yang dimaksud Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujarnya.
Belum diketahui apa penyebab mundurnya Perry dari kursi Gubernur BI.