Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diperiksa di Bareskrim Polri

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:09 WIB
Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diperiksa di Bareskrim Polri
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

Depok.suara.com - Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Putri Candrawathi didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis mengatakan sebelum kliennya diperiksa oleh penyidik, ia menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan lebih dahulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik," kata Arman dikutip dari selebtek.suara.com.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan jika Putri Candrawathi telah tiba di Bareskrim.

"Sudah, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kesehatan," kata Andi.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.

Penetapan Putri Candrawathi berdasarkan rangkaian penyelidikan dan dua alat bukti yang ditemukan Timsus, yakni keterangan para saksi dan DVR CCTV di lokasi pembunuhan.

Berdasarkan dua alat bukti, yaitu keterangan para saksi dan bukti elektronik yakni CCTV baik yg ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, Timsus menyimpulkan PC ada di lokasi.

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, ajudan serta pembantu keduanya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangkap sopir) juga jadi tersangka.

Melalui pemeriksaan Putri Candrawathi, Polri ingin mengetahui ada tidaknya perbedaan atau perubahan keterangan para tersangka lainnya mengenai motif pembunuhan Brigadir J.

Karena itu Kapolri meminta publik bersabar untuk mengetahui motif pembunuhan karena pihaknya masih menunggu keterangan Putri Candrawathi.

"Sehingga nanti yang kami dapat, apalagi posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif," ujar Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Putri Candrawathi. dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Namun, satu hal yang menarik, Putri Candrawathi tak ditahan seperti tersangka lainnya pada kasus ini. Hal itu karena putri mengaku sedang sakit sehingga membutuhkan perawatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Pecat Ferdy Sambo, Legislator NasDem Sebut Upaya Polri Singkirkan Penghambat Kasus Brigadir J

Resmi Pecat Ferdy Sambo, Legislator NasDem Sebut Upaya Polri Singkirkan Penghambat Kasus Brigadir J

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Ungkap Cerita Istri-Anaknya Dibakar Hidup-hidup, Video Pengacara Brigadir J Ngaku Kenyang Diteror!

Ungkap Cerita Istri-Anaknya Dibakar Hidup-hidup, Video Pengacara Brigadir J Ngaku Kenyang Diteror!

Kaltim | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:52 WIB

Wartawan Terkecoh, Putri Candrawathi Tahu-Tahu Datang ke Bareskrim Pakai Cara Tak Lazim

Wartawan Terkecoh, Putri Candrawathi Tahu-Tahu Datang ke Bareskrim Pakai Cara Tak Lazim

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:51 WIB

Terkini

Dorong Produktivitas Daerah, BRI Malang Salurkan KUR Rp5,55 Triliun di Awal 2026

Dorong Produktivitas Daerah, BRI Malang Salurkan KUR Rp5,55 Triliun di Awal 2026

Bri | Senin, 04 Mei 2026 | 21:17 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Saatnya Mengaku: Kita Scrolling Bukan Mencari Hiburan, Tapi Lari dari Kenyataan

Saatnya Mengaku: Kita Scrolling Bukan Mencari Hiburan, Tapi Lari dari Kenyataan

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 20:55 WIB

Atasi Antrean BBM di Riau, Pertamina Perpanjang Layanan SPBU hingga 24 Jam

Atasi Antrean BBM di Riau, Pertamina Perpanjang Layanan SPBU hingga 24 Jam

Riau | Senin, 04 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Bupati Rudy Susmanto Bela Warga, Minta Tambang Berizin di Wilayah Bogor Barat Segera Dibuka

Bupati Rudy Susmanto Bela Warga, Minta Tambang Berizin di Wilayah Bogor Barat Segera Dibuka

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB