Depok.suara.com - Memiliki Kartu Kredit sudah menjadi hal yang bisa di zaman sekarang. Sehingga, sebagian besar masyarakat Indonesia pasti memilikinya.
Sayangnya, bersamaan dengan berkembangnya Kartu Kredit, muncul berbagai macam modus penipuan yang baru. Belum lama ini dialami oleh nasabah Bank BCA.
Penipuan ini menggunakan modus social engineering untuk para nasabah. Pengguna Kartu Kredit BCA, biasanya akan ditawarkan upgrade atau naik limit.
Tersangka penipuan mengaku sebagai telemarketing atau petugas dari Bank BCA. Kemudian, menawarkan nasabah untuk segera melakukan upgrade kartu dan penambahan Kartu Kredit.
Penipu akan menghubungi calon korban lewat nomor telfon pribadi, WhatsApp, dan Line. Nomor yang dipakai oleh pelaku mirip dengan kontak Halo BCA. Sehingga, dapat dengan mudah dipercaya oleh calon korban.
Kemudian, penipu akan mengaku dirinya dari pihak BCA untuk mengajukan beberapa perubahan yang akan dilakukan pada Kartu Kredit calon korban. Lalu, calon korban akan di iming-imingi hadiah agar tergiur dan mau melakukan apa yang diminta oleh pelaku.
Setelah itu, penipu akan meminta pemilik kartu kredit untuk mengisi form (yang dikirimkan melalui email/sms/WhatsApp atau secara lisan) untuk diisi dengan data pribadi perbankan yang sifatnya rahasia, seperti nomor kartu kredit, expired date, CVV/CVC, OTP, dan lainnya.
Pemilik kartu kredit yang terpengaruh akan memberikan data tersebut kepada penipu. Padahal, jika pemilik kartu kredit memberikan data tersebut, penipu akan berhasil mengakses kartu kredit korban untuk digunakan melakukan transaksi di luar sepengetahuan pemilik kartu kredit.
Penting untuk diingat bagi nasabah, jika ada penawaran naik limit kartu kredit atau kartu tambahan melalui sarana media sosial, telemarketing serta media pemasaran lainnya, segera lakukan pengecekan kebenarannya melalui Halo BCA di 1500888.
Baca Juga: Bawa BH dan Panci, Emak-emak Demo Kantor PDAM di Medan: Air Mati Total
Pastikan jaga selalu kerahasiaan data-data pribadimu seperti nomor kartu ATM, expired date, kode CVV/CVC, OTP, PIN dan lain-lain. Ingat, jangan pernah diberikan kepada siapapun dan lewat sarana apapun.
Sumber : Tempo