Prof Suteki Sarankan Pembubaran Mabes Polri: Cenderung Berpihak kepada Penguasa

Suara Depok

Minggu, 04 September 2022 | 16:43 WIB
Prof Suteki Sarankan Pembubaran Mabes Polri: Cenderung Berpihak kepada Penguasa
Profesor Suteki Guru Besar FH Undip yang dibebastugaskan (Suara.com/Adam Iyasa)

Depok.suara.com - Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Profesor Suteki menyarankan agar sistem kepolisian dilakukan perombakan besar-besaran. Hal ini perlu dilakukan setelah melihat  kasus yang membelit Irjen Ferdy Sambo.

Salah satu yang perlu dipikirkan dalam sistem kepolisian yang baru adalah tidak diperlukannya adanya Mabes Polri. Diuraikannya dalam dunia ini ada beberapa sistem kepolisian. Pertama adalah Fragmented system of policing yang dianut Amerika.

Sistem ini merupakan desentralisasi ekstrem karena langsung ditangani polisi di negara bagian. Kedua adalah Integrated system of policing contohnya adalah jepang. Sementara Indonesia menganut sistem ketiga yaitu centralized system of policing.

Sedangkan di Indonesia memiliki kelemahan sistem yang diterapkan yakni cenderung berpihak pada penguasa, kedua, polda-polda itu tidak dapat dukungan dari rakyat, birokrasi yang panjang, dan kurang dapat menyesuaikan situasi dan kondisi masyarakat.

"Kelima rentan terhadap intervensi penguasa dalam hal ini adalah abuse of power dan itu nyata sekarang," kata dia seperti dikutip dari Suara.com.

"Apa yang terjadi pada Ferdy Sambo, adalah menjadi cermin ketika kita menggunakan centralized system of policing  buruknya terjadi mafia besar di dalam Mabes," imbuhnya.

Karena itu bila mengadopsi sistem Amerika. Maka dengan sendirinya Mabes Polri harus dibubarkan karena nanti untuk tingkat daerah cukup ditangani oleh Polda.

Sementara untuk kasus-kasus berintensitas tinggi seperti sabotase dan terorisme yang menangani adalah polisi federal atau komisioner.

"Ya kita bikin UU nya kita ubah. Memang reformasi itu harus kita mulai dari konstitusi kita ubah terutama pasal 30, UU kepolisian juga kita ubah. Yang nanti misal ada perkara lintas polda kita membuat sistem interkoneksi," saran dia.

baca juga

"Perkaranya apakah kita mau melakukan reformasi itu atau tidak? Kalau soal bisa, bisa kita lakukan," ujarnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Publik Protes Putri Candrawathi Tak Ditahan, Begini Respons Komnas Perempuan

Publik Protes Putri Candrawathi Tak Ditahan, Begini Respons Komnas Perempuan

Batam | Minggu, 04 September 2022 | 16:03 WIB

Ngotot Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Netizen Beri Sindiran Menohok Untuk Putri Candrawathi: Next Skenario

Ngotot Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Netizen Beri Sindiran Menohok Untuk Putri Candrawathi: Next Skenario

Bogor | Minggu, 04 September 2022 | 15:26 WIB

Terkini

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB