Deolipa Yumara Heran Aliansi Advokat Anti Hoax Bela Putri Candrawathi: Bapak Pembela Mereka?

Suara Depok | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 12:57 WIB
Deolipa Yumara Heran Aliansi Advokat Anti Hoax Bela Putri Candrawathi: Bapak Pembela Mereka?
Deolipa Yumara (YouTube: TvOneNews)

Depok.suara.com - Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) dicurigai oleh 
eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sebagai orang-orang pendukung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dugaan ini meluncur pasca pelaporan atas dirinya dengan tuduhan memberikan informasi fitnah soal Putri yang diduga berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.

Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum A3H, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022).

"Ini sepertinya pembelanya Putri malu sama tuan Kuat," ungkap Deolipa dalam wawancara yang disiarkan oleh salah satu stasiun TV dikutip Beritahits.id pada Senin, (5/9/2022).

Bagi Deolipa dugaan dia soal istri Ferdy Sambo dengan Kuat Ma'ruf tersebut seharusnya tidak berkaitan dengan A3H. Karena itu dirinya mengaku heran sebab dugaannya telah dipolisikan oleh sesama advokat.

"Kalau bapak melaporkan adanya fitnah, harus ada yang difitnah dong pak. Bapak kan bukan orang yang difitnah, tentunya Kuat dengan Putri. Berarti bapak pembelanya mereka ni tampak-tampaknya," ucapnya sinis.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, ketua umum A3H, Zakirudin menilai bahwa dugaan Deolipa masuk ke dalam unsur fitnah dan juga pembunuhan karakter.

Deolipa dianggap menyimpang dalam memberikan keterangan tanpa dasar. Menurut A3H, itu justru merusak sistem dari penyidikan yang sedang berlangsung.

Akibat tuduhan Deolipa mengenai hubungan Putri dan Kuat ini berujung adanya kegaduhan di masyarakat.

"Pidana itu harus mengungkap kebenaran jangan dirusak dengan frame frame ini justru mengganggu proses penyidikan," tutur Zakirudin.

"Kami garis bawahi bahwa yang kami laporkan adalah berkisar pada perilaku dari advokat yang menyimpang dalam pemberitaan, kami tidak bisa menyentuh yang lain," tambahnya.

Untuk diketahui, dinilai menyebar berita kebohongan, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi.

Laporan pada pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dalam registrasi dengan nomor: S.L/315/VIII/2022/BARESKRIM.

Pihak pelapor melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar berita media daring.

Pelapor menduga jika pengacara keluarga Brigadir J melakukan penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan di tubuh Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deolipa Curigai Aliansi Advokat Anti Hoax Pembela Putri Candrawathi: Tampaknya Bapak Pembela Mereka Nih

Deolipa Curigai Aliansi Advokat Anti Hoax Pembela Putri Candrawathi: Tampaknya Bapak Pembela Mereka Nih

Hits | Senin, 05 September 2022 | 11:57 WIB

Deolipa Dipolisikan Aliansi Advokat Anti Hoax Gegara Menduga Putri Ada Main dengan Kuat Ma'ruf: Saya Akan Laporkan Balik

Deolipa Dipolisikan Aliansi Advokat Anti Hoax Gegara Menduga Putri Ada Main dengan Kuat Ma'ruf: Saya Akan Laporkan Balik

Hits | Senin, 05 September 2022 | 11:49 WIB

Respons Deolipa soal Tatapan Ferdy Sambo ke Bharada E Saat Rekontruksi

Respons Deolipa soal Tatapan Ferdy Sambo ke Bharada E Saat Rekontruksi

| Minggu, 04 September 2022 | 07:31 WIB

Terkini

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem

Health | Jum'at, 17 April 2026 | 18:54 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 18:44 WIB

Kluivert hingga Ronaldo Nazario Siap Panaskan SUGBK di Clash of Legends 2026

Kluivert hingga Ronaldo Nazario Siap Panaskan SUGBK di Clash of Legends 2026

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 18:43 WIB

Nostalgia Mobil Klasik di BMW Group Festival of JOY

Nostalgia Mobil Klasik di BMW Group Festival of JOY

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 18:42 WIB

Logan Lucky: Rencana Gila Merampok Arena Balap NASCAR, Malam Ini di Trans TV

Logan Lucky: Rencana Gila Merampok Arena Balap NASCAR, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 18:40 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Headphone Retro "Kalcer" di Bawah 500 Ribu: Mengulik Moondrop Old Fashioned

Headphone Retro "Kalcer" di Bawah 500 Ribu: Mengulik Moondrop Old Fashioned

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 18:35 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB