Tergiur Keuntungan Lebih, Seorang Mekanik Bengkel Tamatan SMP Nekat Jual Narkoba

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 09:01 WIB
Tergiur Keuntungan Lebih, Seorang Mekanik Bengkel Tamatan SMP Nekat Jual Narkoba
Potret ilustrasi (istimewa)

Depok.suara.com, Seorang Warga Ciseeng Bogor berinisial T diamankan anggota Reskrim Polsek Bojonggede lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto kepada wartawan mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan informasi warga bahwa di sekitar perumahan sering ada transaksi narkoba. 

Kemudian, kata AKP Dwi, pihaknya langsung melakukan pendalaman dan melakukan undercover.

"Tim opsnal kita melakukan pendalaman dan langsung melakukan undercover pelaku dapat ditangkap," ujarnya 

Lebih lanjut AKP Dwi menuturkan, pelaku berinisial T,  warga Ciseeng Bogor, berhasil diciduk tim opsnal saat undercover transaksi daerah Perumahan Grand Mulia DS.Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. 

"Dari tangan pelaku anggota kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 19 bungkus plastik bening isi kristal narkotika sabu berat bruto 17,31 gram, 20 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu berat bruto 5,67 gram, dan dua buah timbangan digital serta sebuah HP Xiaomi," terangnya.

Dari pengakuan pelaku, kata AKP Dwi, dia  mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak dikenal karena mendapatkan barang dengan cara sistem putus.

"Barang bukti didapatkan dalam saku kantung celana anggota langsung mengiring mengamankan pelaku ke Polsek," katanya.

Pelaku selama ini, lanjutnya, berprofesi sebagai seorang mekanik bengkel motor dan menjadi pengedar sabu kurang lebih baru dua bulan. 

"Tadinya pelaku ini pengguna, karena tergiur dengan penghasilan yang didapatkan mencoba menjadi pengedar dan tidak lama langsung keburu kita tangkap," tuturnya. 

Pelaku T yang hanya tamatan SMP ini, kata AKP Dwi  mengaku bahwa keuntungan yang diperoleh mengedarkan sabu-sabu dipergunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. 

"Pelaku belum berkeluarga dan keuntungan yang didapatkan dari menjual sabu dipergunakan buat kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan Natkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 dan/atau Pasal 112 UU RI No.35 th.2009  ancaman pidana diatas 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seorang Pengedar Sabu Berhasil Diciduk di Bogor

Seorang Pengedar Sabu Berhasil Diciduk di Bogor

| Rabu, 07 September 2022 | 08:37 WIB

Dijanjikan Upah Rp2 Juta dari Togar, Agung Ditangkap saat Transaksi Narkoba di Denpasar

Dijanjikan Upah Rp2 Juta dari Togar, Agung Ditangkap saat Transaksi Narkoba di Denpasar

| Selasa, 06 September 2022 | 18:37 WIB

Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis Digagalkan Polisi

Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis Digagalkan Polisi

Video | Selasa, 06 September 2022 | 19:15 WIB

Polisi Gerebek Gubuk Penjual Ekstasi di Binjai, Satu Pengedar Dicokok

Polisi Gerebek Gubuk Penjual Ekstasi di Binjai, Satu Pengedar Dicokok

| Selasa, 06 September 2022 | 18:03 WIB

Terkini

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 22:53 WIB

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi

Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 22:13 WIB

3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan

3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 22:00 WIB

Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna

Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 21:57 WIB

Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!

Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 21:43 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir

Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 21:41 WIB

HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak

HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 21:40 WIB

2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry

2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 21:40 WIB