Beda Gaya Pinangki: Berhijab Saat Vonis, Tetapi Buka Kerudung Saat Bebas

Suara Depok Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 16:01 WIB
Beda Gaya Pinangki: Berhijab Saat Vonis, Tetapi Buka Kerudung Saat Bebas
Kolase Foto Jaksa Pinangki (Suara.com/IST)

Depok.suara.com - Deretan koruptor kelas kakap bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022) kemarin.

Salah satu dari empat koruptor yang bebas tersebut adalah mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari. Usai bebas dirinya tampak berfoto bersama jajaran koruptor lainnya yakni Mirawati Basri, Ratu Atut Chosiyah, dan Desi Ariyani.

Tetapi hal yang menjadi perhatian adalah penampilan jaksa Pinangki. Saat itu Pinangki tidak terlihat menggunakan hijab, tak seperti saat dirinya menerima vonis dari majelis hakim setahun yang lalu.

Karena itulah terdapat perbedaan yang kentara dari gaya penampilan jaksa Pinangki saat menerima vonis vs saat bebas bersyarat.

Berhijab saat dapatkan vonis

Kasus korupsi yang dilakukan
Pinangki sempat terkuak yang melibatkan Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) hingga akhirnya diseret ke sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Saat itu, Pinangki mendengar nasibnya saat majelis hakim membacakan vonisnya terkait kasus tersebut. Pinangki tampak menggunakan hijab panjang yang menutupi dada lengkap dengan gamis panjangnya.

Tak berhijab saat bebas bersyarat

Setelah menempuh masa pidana dua per tiga dari hukumannya, eks jaksa Pinangki akhirnya diberikan jatah bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara

Pinangki akan menjalani program bimbingan tersebut hingga 18 Desember 2024 mendatang. Kini, Pinangki dapat menghirup udara bebas di luar jeruji besi bersama jajaran perempuan lainnya yang juga terlibat kasus korupsi.

Sontak, Pinangki dan ketiga narapidana tersebut berfoto bersamai saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022).

Pinangki tampak tak mengenakan hijab dan cukup dengan kemeja hitam bermotif daun-daun dalam foto tersebut, tak seperti penampilannya saat menerima vonis hakim 2021 silam.

Reaksi publik soal pembebasan Pinangki

Kabar Pinangki bebas sontak menyulut amarah masyarakat. Berbondong-bondong kini publik meluapkan kekesalan mereka atas putusan membebaskan Pinangki bersama jajaran koruptor lainnya.

Salah satu kecaman datang dari Komika Ernes Prakasa yang mengkritisi bahwa iklim hukum di Indonesia sangat bersahabat bagi para koruptor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI