Depok.suara.com, Pemerintah Kota Depok akan mengeluarkan kebijakan tarif angkot pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri mengatakan, Pemkot Depok siap mengakomodir keluhan para sopir angkot di Kota Depok terkait penyesuaian tarif baru imbas dari kenaikan harga BBM
Hingga kini, kata Supian Suri, Pemkot Depok masih terus menjajaki terkait kebijakan yang akan dikeluarkan.
“Karena kami juga harus cek ke tetangga kanan kiri berapa persen kenaikan dari kebijakan yang dikeluarkan,"katanya.
Kebijakan yang dikeluarkan nanti harus bisa memahami apa yang menjadi kekhawatiran sopir angkot dan penumpangnya.
Supian Suri menjelaskan bahwa hingga kini kebijakan tarif baru akan segera dikeluarkan, meski saat ini masih dalam tahap pembahasan dan persiapan.
"Masih kami persiapkan hingga saat ini,” kata Supian.
Dia menambahkan Pemkot Depok juga akan memberikan bantuan kepada sopir angkot dan ojek online.
"Inflasi Kota Depok saat ini berada di angka 4,59 persen, kami rapat bersama Forkopimda (TPID) rumuskan upaya-upaya implementasi di lapangan. Kami siap menjalankan arahan pemerintah pusat untuk pengendalian inflasi,” ujarnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut BBM Bukan Naik tetapi Penyesuaian Harga
Dalam rakor tersebut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menekankan, semua pihak harus bersama-sama melakukan langkah antisipatif dalam mengendalikan inflasi.
Dikatakannya, terdapat 10 solusi untuk mengendalikan inflasi daerah yaitu isu pengendalian inflasi menjadi isu prioritas dan sinergi seperti saat penanganan pandemi Covid-19, meningkatkan komunikasi publik, mengaktifkan TPID dan Satgas Pangan.