Depok.suara.com - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo akan melakukan segala cara agar bisa lolos dari hukuman mati. Salah satunya kembali memunculkan dugaaan pelecehan seksual.
Hal itu disampaikannya dalam wawancara bersama KompasTV pada Minggu (11/09/2022) yang tayang di YouTube. Sugeng menyinggung soal Komnas HAM yang kembali memunculkan dugaa pelecehan kepada tersangka Putri Candrawathi di Magelang.
Sugeng menduga isy pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu merupakan upaya Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman mati.
Karena itu dirinya berpesan kepada penyidik untuk meperhatikan hal tersebut lebih cermat karena dugaan pelecehan tersebut disebut bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Kemudian begini ya, harus dilihat FS ingin lolos dari hukuman mati. Nah ini yang harus diperhatikan oleh penyidik, bahwa ada wacana untuk melepas hukuman mati dengan isu pelecehan. Karena itu sesuatu yang punya potensi kuat untuk meringankan dia, dengan istilah menjaga kehormatan," ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilihat Beritahits.id, Senin (12/09/2022) dipetik dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Kalau kemudian itu terbukti tidak benar, setelah keterangan RR Ricky Rizal, ini bisa jadi pasal 340 semakin kuat mengarah kepada tuntutan hukuman maksimal," lanjutnya.
Sugeng juga menambahkan dan menegaskan bahwa keterangan jujur dan terbuka dari tersangka Bharada E dan Bripka RR berpotensi meringankan hukuman keduanya ke depan.
"Kalau RR dan Bharada E kan peranannya sudah jelas, Bharada E ikut menembak RR tidak menembak tapi dia ada di lokasi bahkan ya disuruh menembak tidak mau itu saja," ujar Sugeng.
"Kepada dia kalau semakin dia memberikan keterangan mengungkap peristiwa sebenarnya akan ada keringanan kepadanya (RR) ya," sambungnya.
Baca Juga: Waduh! Meski Sudah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Farhat Abbas Malah Sebut Ferdy Sambo Pahlawan
Sumber: Suara.com