Depok.suara.com - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak mempercayai upaya kepolisian mengungkap kasus pembunuhan kliennya dengan tes lie detector atau pendeteksi kebohongan.
Diketahui dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut pihak kepolisian melakukan tes lie detector kepada para tersangka mulai dari Bripaka RR, Bharada E, Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Para tersangka ini telah melakukan tes lie detector, tetapi hanya hasil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tidak dibuka ke publik oleh pihak kepolisian.
Karena keputusan inilah, Kamaruddin langsung bereaksi keras. Dirinya menilai sosok Ferdy Sambo mempunyai karakter kuat sehingga sangat mahir berkata bohong.
Dengan begitu, dia akan sangat tenang saat berhadapan dengan alat lie detector. Oleh sebab itu, kata Kamaruddin, pemeriksaan memakai lie detecktor pun tidak akan ada manfaatnya.
Apalagi kata dia, yang menjadi hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dan istrinya tidak dipublikasikan ke publik hingga saat ini.
Sehingga Kamaruddin Simanjuntak menilai ada kebohongan yang sangat kuat dan mampu dipertahankan. Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, metode lie detector tak ada artinya bagi Ferdy Sambo.
Menurutnya, petugas tidak akan bisa mengorek banyak tentang Ferdy Sambo. Sehingga dinilai akan sia-sia jika diterapkan pada Ferdy Sambo.
Secanggih apapun mesin, kata Kamaruddin Simanjuntak, bagi Ferdy Sambo hal tersebut tidak ada artinya dan dapat dimanipulasi.
Baca Juga: Tanggapi Maraknya Demo Tolak Kenaikan BBM, Emrus Sihombing: Di Jakarta Masih Banyak Masalah
Menurutnya, kemampuan Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu jauh lebih kuat, sehingga pemeriksaan alat tersebut tidak akan berdampak.
"Jadi kalau dia (Ferdy Sambo) psikopat, lie detector tidak akan berfungsi," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber: Tasikmalaya.suara.com