depok

Jubir MK yang Bilang Presiden Dua Periode Bisa Jadi Cawapres, Pengamat: Keceplosan? Atau Ada yang Nyuruh?

Suara Depok Suara.Com
Jum'at, 16 September 2022 | 13:27 WIB
Jubir MK yang Bilang Presiden Dua Periode Bisa Jadi Cawapres, Pengamat: Keceplosan? Atau Ada yang Nyuruh?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memberikan keterangan pers di daerah Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kamis (15/9/2022). (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Depok.suara.com - Pengamat politik Hendri Satrio (Hensat) menyoroti pernyataan Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono yang menuai kontroversi belakangan ini.

Jubir MK menyatakan tentang diperbolehkannya presiden dua periode mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Bagi Hensat ada dua kemungkinan jubir MK sampai mengeluarkan statement tersebut.

"Gimana orang jadi jubir MK kok, apalagi yang dikomentari tentang MK, jadi pendapat saya pada saat dia menjawab seperti itu tuh enggak ada pendapat pribadi," ungkap Hensat yang dikutip Suara.com dari pernyataannya di Tv One, Kamis (15/9/2022).

"Yang pertama ada yang nyuruh, yang kedua dia kelepasan, ini kan opini janngan-jangan ada yang nyuruh," tambahnya.

Bagi Hensat, pernyataan dari Fajar Laksono akan membuat nama Jokowi terbawa-bawa. Apalagi kini Ketua MK juga berstatus adik ipar Presiden Jokowi.

"Yang paling kasihan justru adik iparnya Jokowi yang orang MK, ketua MK. Jangan-jangan disuruh adik pparya jookowi ngomong begini, semuanya kan jangan-jangan opini [jadi liar]," kata Hensat.

Pernyataan Hensat ditangkis langsung oleh tenaga ahli utama KSP RI, Muhammad Ali Ngabalin. Dia menyebutkan bahwa pendapat orang tak perlu dijadikan referensi.

"Enggak bisa pendapat orang per orang dijadikan rujukan, kasihan publik nanti," ujar Ngabalin di acara yang sama.

"Dari awal kami bilang istana tidak ada pikirkan apa-apa kecuali konsetrasi full menyelesaikan tugas nasional," tambahnya.

Baca Juga: Lewat Pegivaganza, Pegipegi Hadirkan Diskon Spesial 70 Persen untuk Pesan Tiket Pesawat Hingga Hotel

Klarifikasi MK

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan klarifikasi soal pernyataan presiden dua periode bisa menjadi cawapres yang ramai di media massa.

Menurut MK, pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga MK.

Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujar siaran pers Humas MK.

Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat whatsapp, bukan dalam forum resmi, door stop apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.

Dalam keterangan ini, MK hanya menyebut bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan mereka. Sehingga, MK tidak memberi penjelasan lanjutan apakah memang di konstitusi presiden dua periode bisa jadi cawapres atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI