Disebut Belum Termasuk Kota Layak Anak, Ini Jawaban Walikota Depok

Suara Depok

Senin, 19 September 2022 | 19:06 WIB
Disebut Belum Termasuk Kota Layak Anak, Ini Jawaban Walikota Depok
Potret ilustrasi Kota Layak Anak (istimewa)

Depok.suara.com, Walikota Depok Mohammad Idris membantah pernyataan Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak yang menyatakan Kota Depok belum layak anak.

"Di Indonesia kami rasa belum ada Kota Layak Anak dalam arti seluas-luasnya, itu satu. Kalaupun ada, itu kan penilaian standar kementerian artinya ketika ada dua kota, saya lupa bukan Kota Layak Anak, (tetapi) Pembina. Jadi (urutannya) Nindya, Pembina, lalu baru Kota Layak Anak," katanya di Cilodong pada Senin (19/9).

Dia menambahkan  Kota Depok ini Nindya karena perangkat-perangkat birokrasinya masih ada yang kurang.

Salah satunya yang agak berat seluruh sekolah dari berbagai jenjang, swasta dan negeri harus menjadi sekolah layak anak atau sekolah ramah anak. RW juga begitu, semuanya harus menjadi RW ramah anak.

Menurutnya, pemerintah kota (pemkot) bisa saja memfasilitasi hal itu. Namun, lanjut Idris, dibutuhkan kerja sama dari masyarakat dan lembaga untuk bisa menciptakan kondisi yang ramah anak.

"Pemerintah sebagai fasilitator kita siapkan perangkat-perangkatnya dan sebagainya. Dan masyarakat siap nggak lembaga pendidikan yang notabene yayasan, apa itu, menjadi sekolah ramah anak. RW juga begitu sama, RW ramah anak kita belum semua RW kalau sudah semua RW nanti baru namanya meningkat," katanya.

Idris menegaskan, Kota Depok sudah mempertahankan gelar Nindya selama 7 tahun. Penyampaian dari Kementerian PPPA akan menjadi motivasi bagi pihaknya.

"Nindya kita sudah 7 kali, sudah berkali-kali karena standar minimal Nindya masih kita rawat, masih kita pertahankan. Kalau turun saja satu, sudah kita turun lagi. Kota Bandung saja pernah turun, Depok masih bertahan. Artinya ini sebagai motivasi pada kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak, KemenPPPA, Rini Handayani menyatakan Depok belum bisa dikatakan Kota Layak Anak.

baca juga

Dia menyebut ada 24 indikator terkait kota layak anak. Dari hasil penilaian tersebut, ada 5 kategori yang dihasilkan, yakni kategori Pratama (nilai 500-600), Kategori Madya (nilai 601-700), Kategori Nindya (nilai 701-800), Kategori Utama (nilai 801-900), dan KLA (nilai 901-1000).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bela Hasto Kristianto, PDIP Kota Depok Blak-blakan Sindir PKS Masalah Pendidikan

Bela Hasto Kristianto, PDIP Kota Depok Blak-blakan Sindir PKS Masalah Pendidikan

Bogor | Senin, 19 September 2022 | 15:00 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Sebut Depok Tidak Berkembang, Mohammad Idris: Itu Menyinggung Perasaan Semua Pihak

Sekjen PDI Perjuangan Sebut Depok Tidak Berkembang, Mohammad Idris: Itu Menyinggung Perasaan Semua Pihak

Jabar | Senin, 19 September 2022 | 14:01 WIB

Pedas! Wali Kota Depok Minta Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto Tidak Asbun dan Bicara Pakai Rasional

Pedas! Wali Kota Depok Minta Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto Tidak Asbun dan Bicara Pakai Rasional

Bogor | Senin, 19 September 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

×