Nasib Ironi Ferdy Sambo Setelah Pemecatan: Gelar Menghilang, Pensiunan Melayang

Suara Depok | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 14:18 WIB
Nasib Ironi Ferdy Sambo Setelah Pemecatan: Gelar Menghilang, Pensiunan Melayang
Irjen Ferdy Sambo (ANTARA)

Depok.suara.com - Polisi telah menolak banding dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini akhirnya membuatnya diberhentikan dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PDTH oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang banding ini diputuskan pada Senin (19/9/2022) bahwa permohonan banding ditolak.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.

Usai dipecat dengan tidak homat, lalu bagaimana nasib Ferdy Sambo?

Setelah mendapatkan surat pemecatan
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi Djunisanyoto menyebutkan Ferdy Sambo tak akan dapat hak sebagai mantan polisi.

"Jadi yang bersangkutan itu di PTDH, tidak berhak untuk mendapatkan hak-hak dari negara melalui Polri," ujar Ito Sumardi.

Selain itu dirinya juga tidak berhak  menyandang status mantan Polri.

"Tidak boleh lagi menyandang gelar, sebagai mantan anggota Polri pun tidak, jadi sebagai sipil," kata Ito.

Hal ini karena pelanggaran Ferdy Sambo yang menurut Ito sudah membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun.

"Yang paling fatal lagi beliau menyampaikan kebohohan kepada Kapolri, atau prank," tambahnya lagi.

Selain kehilangan gelar, polisi yang yang mendapatkan PTDH seperti Ferdy Sambo tidak berhak mendapatkan dana pensiun.

Mengenai PTDH, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dan jika seorang perwira Polri dikenakan sanksi PTDH, maka secara otomatis ia dipecat secara tidak terhormat. Dan dalam kondisi ini, ia dipastikan tidak akan mendapatkan hak pensiun.

Besaran pensiun Polri sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, gaji pensiunan Polri akan diberikan kepada pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Menilik jabatan Ferdy Sambo yang menjadi perwira tinggi Polri jenderal bintang dua, Inspektur Jenderal (Irjen).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Sosok Tengku Zanzabela, Direktur Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia yang Desak Najwa Shihab Minta Maaf ke Polri

Ini Sosok Tengku Zanzabela, Direktur Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia yang Desak Najwa Shihab Minta Maaf ke Polri

Jogja | Selasa, 20 September 2022 | 14:16 WIB

Hotman Paris Buka-bukaan Bocorkan Alasan Tolak Tawaran jadi Pengacara Ferdy Sambo

Hotman Paris Buka-bukaan Bocorkan Alasan Tolak Tawaran jadi Pengacara Ferdy Sambo

| Selasa, 20 September 2022 | 14:15 WIB

Sudah Deal Harga! Hotman Paris Akui Sempat Ditunjuk PC Dampingi Ferdy Sambo: Anak Istri Ngamuk, Enggak Bisa Tidur

Sudah Deal Harga! Hotman Paris Akui Sempat Ditunjuk PC Dampingi Ferdy Sambo: Anak Istri Ngamuk, Enggak Bisa Tidur

News | Selasa, 20 September 2022 | 14:17 WIB

Terkini

Tuai Pujian, Aksi Inul Daratista Ikut Nyanyi Bareng Pengamen di Stasiun

Tuai Pujian, Aksi Inul Daratista Ikut Nyanyi Bareng Pengamen di Stasiun

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:05 WIB

Peluang Eks-Santri Ndholo Kusumo Ditampung di Sekolah Rakyat? Begini Penjelasan Mensos

Peluang Eks-Santri Ndholo Kusumo Ditampung di Sekolah Rakyat? Begini Penjelasan Mensos

Jawa Tengah | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:00 WIB

Drama Spring Fever, Drama Romcom yang Memberikan Banyak Pelajaran Kehidupan

Drama Spring Fever, Drama Romcom yang Memberikan Banyak Pelajaran Kehidupan

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:40 WIB

Stylish buat Traveling, Intip 4 Ide OOTD Warna Hitam ala Kazuha LE SSERAFIM

Stylish buat Traveling, Intip 4 Ide OOTD Warna Hitam ala Kazuha LE SSERAFIM

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Analisa Kekuatan Penuh Didier Deschamps Hadapi Irak, Norwegia, dan Senegal, Welcome Back Manu Kone

Analisa Kekuatan Penuh Didier Deschamps Hadapi Irak, Norwegia, dan Senegal, Welcome Back Manu Kone

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:05 WIB

Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA

Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA

Sumsel | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:02 WIB

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:00 WIB

Tak Lagi Sungkan, Ardhito Pramono Mulai Blak-blakan soal Hubungannya dengan Davina Karamoy

Tak Lagi Sungkan, Ardhito Pramono Mulai Blak-blakan soal Hubungannya dengan Davina Karamoy

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:00 WIB

Tayang 2027, Anime GATE 2 Rilis Key Visual Baru dan Proyek Lagu Penutup

Tayang 2027, Anime GATE 2 Rilis Key Visual Baru dan Proyek Lagu Penutup

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:45 WIB