Mahfud MD Umumkan Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Senior Papua: Aparat Penegak Hukum Tutup Mata, Rakyat Papua Miskin

Suara Depok | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 12:54 WIB
Mahfud MD Umumkan Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Senior Papua: Aparat Penegak Hukum Tutup Mata, Rakyat Papua Miskin
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

Depok.suara.com - Tokoh senior Papua Michael Manufandu mempertanyakan peran sejumlah lembaga pengawasan maupun lembaga penegakan hukum di wilayah ini. Hal ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe

Manufandu heran pengumuman yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal indikasi korupsi baru terjadi beberapa hari ini.

Padahal dirinya melihat korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh oknum pejabat di Provinsi Papua telah membuka mata semua orang bahwa ada banyak penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara yang terjadi selama bertahun-tahun.

Dirinya menyayangkan praktik penyelewengan keuangan negara tersebut seakan didiamkan sehingga proses penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara terus terjadi sampai saat ini.

"Pemerintah baru mengumumkan secara luas melalui siaran televisi nasional soal ada begitu banyak penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi, pertanyaannya mengapa baru sekarang diungkap. Praktik ini sudah lama terjadi, tapi seolah-olah dibiarkan," kata Manufandu ketika dihubungi.

Pria yang menjadi Dubes RI untuk negara Kolombia dan Penasihat Pemerintah untuk urusan Papua itu, kemudian mengkritik kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang setiap tahun memberikan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua maupun sejumlah kabupaten/kota di provinsi ujung timur Indonesia itu.

"Setiap tahun BPK selalu mengeluarkan opini WTP terus, tapi mengapa borok-borok korupsi baru bisa terungkap sekarang. Kita pertanyakan kinerja BPK, BPKP, dan Inspektorat yang selama ini bertugas di Papua. Demikian pun dengan kinerja aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian, karena seolah-olah mereka menutup mata dengan kondisi yang sesungguhnya terjadi, sementara rakyat Papua sampai hari ini masih tetap miskin," ujar Manufandu.

Berharap semua pejabat diusut

Manufandu pun meminta semua semua pejabat yang ada dalam lingkaran kekuasaan di Provinsi Papua agar turut diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum, bukan semata-mata kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan pejabat-pejabat lain harus juga diperiksa karena itu satu kesatuan. Mereka yang menyusun anggaran lalu diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan. DPRD Papua juga harus ikut bertanggung jawab karena mereka memiliki peran dan fungsi untuk melakukan pengawasan," kata Manufandu, mantan Direktur APDN Jayapura yang pernah menjadi Camat Nimbokran tahun 1974 dan Camat Genyem tahun 1979 itu.

Manufandu berharap lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum yang bertugas di Papua memiliki kemampuan dan dilandasi sikap jujur untuk berani mengungkap semua praktik-praktik yang tidak benar yang merugikan keuangan negara, karena rakyat Papua selalu merasa tidak puas dengan segala upaya yang dilakukan pemerintah selama ini untuk membangun Papua.

"Saya minta aparat berani mengusut tuntas kasus penyelewengan dana PON XX, juga perbaikan Kantor Gubernur Papua, MRP dan DPRP yang dirusak massa saat kerusuhan tahun 2019," ujarnya pula.

Manufandu juga meminta warga Papua terutama di Kota Jayapura agar berpikir jernih mencermati persoalan hukum yang kini dihadapi oleh Gubernur Lukas Enembe, dan tidak terhasut untuk melakukan hal-hal yang berpotensi melawan hukum.

"Masyarakat Papua harus sadar bahwa ada penyalahgunaan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan negara di Provinsi Papua selama ini yang hanya menguntungkan orang-orang tertentu. Jangan selalu menyalahkan pemerintah pusat. Kita semua harus buka mata dengan segala penyelewengan yang luar biasa yang terjadi selama ini," katanya pula.

Soal indikasi adanya dana ratusan miliar rupiah digunakan untuk diinvestasikan dalam kegiatan perjudian kasino di luar negeri oleh oknum pejabat Papua, Manufandu menduga hal itu terkait dengan keputusan Pemprov Papua memindahkan kas daerah dari Bank Papua ke bank devisa seperti Bank Mandiri, BNI, dan lainnya, sehingga bisa dicairkan di luar negeri untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Lukas Enembe Tersangka KPK: Disebut Hidup Glamor, Hobi Main Kasino, Punya Ladang Emas

Gubernur Lukas Enembe Tersangka KPK: Disebut Hidup Glamor, Hobi Main Kasino, Punya Ladang Emas

Sumsel | Senin, 26 September 2022 | 12:30 WIB

Masyarakat Papua Banyak yang Miskin, Judi dan ke Kasino Lukas Enembe Gunakan Private Jet

Masyarakat Papua Banyak yang Miskin, Judi dan ke Kasino Lukas Enembe Gunakan Private Jet

| Senin, 26 September 2022 | 12:29 WIB

Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Panggil Tamara Hingga PNS Wiyanti

Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Panggil Tamara Hingga PNS Wiyanti

News | Senin, 26 September 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV

Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:45 WIB

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:42 WIB

Siap-Siap! Puncak Arus Balik Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Pecah Minggu Besok

Siap-Siap! Puncak Arus Balik Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Pecah Minggu Besok

Jakarta | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:38 WIB

Sengkarut 'Tiket Siluman' Sayang Heulang Terjawab: Disparbud Jabar Bongkar Fakta di Balik Rp45 Ribu

Sengkarut 'Tiket Siluman' Sayang Heulang Terjawab: Disparbud Jabar Bongkar Fakta di Balik Rp45 Ribu

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:38 WIB

Rudy Mas'ud Disentil Gegara Formasi Tim Ahli Gubernur Kaltim Didominasi Orang Luar

Rudy Mas'ud Disentil Gegara Formasi Tim Ahli Gubernur Kaltim Didominasi Orang Luar

Kaltim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:35 WIB

Amukan Angin Kencang Robohkan Reklame Raksasa di Simpang Buahbatu, 4 Kendaraan Jadi Korban

Amukan Angin Kencang Robohkan Reklame Raksasa di Simpang Buahbatu, 4 Kendaraan Jadi Korban

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:27 WIB

Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April

Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April

Banten | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:26 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Jebakan Maut di Balik Surutnya Pantai Cikadal: Berjalan Kaki ke Pulau Mandra, Pulang Berkalang Duka

Jebakan Maut di Balik Surutnya Pantai Cikadal: Berjalan Kaki ke Pulau Mandra, Pulang Berkalang Duka

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:19 WIB

Proyek Hotel Asrama Haji Bogor Rp142 Miliar Resmi Ditunda, Ini Alasannya!

Proyek Hotel Asrama Haji Bogor Rp142 Miliar Resmi Ditunda, Ini Alasannya!

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:16 WIB