Belum Bisa Bernafas Lega, Partai Golkar Lakukan Investigasi untuk Berikan Sanksi kepada Tajudin Tabri

Suara Depok

Selasa, 27 September 2022 | 13:29 WIB
Belum Bisa Bernafas Lega, Partai Golkar Lakukan Investigasi untuk Berikan Sanksi kepada Tajudin Tabri
IMG-20220927-WA0000

Depok.suara.com - Walau sudah berakhir damai, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri belum bisa bernafas lega. Musababnya Partai Golkar masih melakukan investigasi terhadap kadernya tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Depok, Farabi A Rafiq yang menyebut proses pemeriksaan internal terhadap anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri belum berhenti.

Farabi bahkan menyebut Golkar sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menginvestigasi kasus viral tersebut. Nantinya dari temuan timsus itu, partai baru akan memutuskan bakal dikenakan sanksi internal atau tidak.

“(Soal hukuman) belum, karena kan tidak bisa secepat kilat. Kita tidak mau mengumpulkan data dari satu sisi, kita harus mengumpulkan data dari semua sisi, dari masyakat, sopir yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin), dan dari lain-lain,” katanya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com.

Ditegaskan oleh Farabi untuk kasus Tajudin, aturan yang telah dibuat tidak berubah, sanki dari ringan sampai berat tergantung nanti hasil investigasi.

“Termasuk ada kemajuan (restorative justice) ini saling memaafkan dan saling meminta maaf. Ini juga sudah jadi catatan sendiri bagi tim investigasi, tapi kita belum bisa mengambil keputusan karena kerjanya belum selesai,” jelasnya.

Di sisi lain dijelaskan oleh Farabi
dari hasil pemeriksaan sementara tim investigasi Golkar terhadap Tajudin, yang bersangkutan mengaku tak bermaksud melakukan kekerasan, dan hanya ingin memberikan efek jera.

“Namun HTJ khilaf melakukan hal yang kami nilai berlebihan, dan yang bersangkutan sudah memohon maaf kepada masyarakat, sopir, dan partai, atas dasar khilaf tidak bermaksd demikian,” ungkapnya.

Adapun kronologi lainnya, lanjut Farabi, sudah dibukukan oleh timsus investigasi.

“Timsus juga sudah melaporkan sudah ada kemajuan yang signifikan pada kasus yang sudah terjadi, yaitu restorative justice di kepolisian dan sudah terjadi kedamaian di kedua belah pihak.”

Lebih lanjut Farabi mengatakan, nantinya timsus akan melakukan kerjanya lagi, dan melakukan pemeriksaan, mengumpulkan data lalu memberikan kesimpulan dan rekomendasi kepada ketua untuk dilaukan pleno di DPD Golkar Kota Depok.

“Nah hasilnya akan kami laporkan selanjutnya kepada DPD Golkar Provinsi Jabar,” janjinya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tajudin Tabri Belum Bisa Bernafas Lega Meski Kasusnya Berakhir Damai, Partai Golkar: Timsus Masih Menyelidiki

Tajudin Tabri Belum Bisa Bernafas Lega Meski Kasusnya Berakhir Damai, Partai Golkar: Timsus Masih Menyelidiki

Bogor | Selasa, 27 September 2022 | 13:18 WIB

Depok Dituding Kota Intoleran, Imam Budi Hartono: Di Sini Semua Pemeluk Agama Nyaman Beribadah

Depok Dituding Kota Intoleran, Imam Budi Hartono: Di Sini Semua Pemeluk Agama Nyaman Beribadah

Bogor | Selasa, 27 September 2022 | 11:38 WIB

Anggota Pertama yang Datang ke TKP Brigadir J, Ipda Arsyad Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun

Anggota Pertama yang Datang ke TKP Brigadir J, Ipda Arsyad Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun

| Selasa, 27 September 2022 | 11:31 WIB

Terkini

Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara

Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:47 WIB

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:43 WIB

Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!

Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:26 WIB

Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara

Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara

Riau | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:19 WIB

Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya

Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:00 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka

BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka

Riau | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang

Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang

Video | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:45 WIB

BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?

BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:34 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB