Tidak Ada Kata Maaf, Sahabat Polisi Tetap Proses Hukum Baim Wong Terkait Prank KDRT

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:36 WIB
Tidak Ada Kata Maaf, Sahabat Polisi Tetap Proses Hukum Baim Wong Terkait Prank KDRT
Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf kepada masyarakat atas konten Prank KDRT (Tangkapan layar Instagram)

Depok.suara.com - Pasangan artis asal Indonesia, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke pihak berwajib oleh organisasi masyarakat (Ormas) Sahabat Polisi Indonesia. Karena, beberapa waktu pasangan tersebut mempilikasikan konten Prank KDRT yang dimuat di akun YouTube mereka.

Kejadian ini sontak membuat Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf. Dalam unggahan di Instagram pada Senin (3/10), Baim Wong dan Paula Verhoeven menyadari bahwa ada banyak pihak yang dirugikan karena video yang dianggap kurang patut tersebut.

Video itu menunjukkan Baim Wong tampak mendatangi kantor Polisi Sektor Kebayoran Lama Jakarta Selatan, lokasi mereka membuat video lelucon tersebut.

"Saya minta maaf kalau melibatkan mereka. Seharian kemarin saya juga berpikir apa yang udah kita lakukan dan kenapa kita post, dan kenapa kita juga melakukan semua itu," kata Baim.

Namun, menanggapi permintaan maaf tersebut, Sahabat Polisi Indonesia mengaku enggan memaafkan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Bahkan mereka juga sempat mengatakan jika proses akan terus berjalan meski pasangan selebriti itu sudah meminta maaf.

"(Proses hukum) Dilanjutkan, kalau minta maaf kan kita boleh kasih saja, tapi kalau untuk mengambil (mencabut laporan), enggak," ujar Tengku Zanzabella usai menjalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Dia juga mengungkapkan, bahwa Sabat Polisi Indonesia belum memaafkan berbuatan Baim Wong. Selain itu, secara pribadi, Tengku Zanzabella juga belum memaafkannya.

"Kita belum memaafkan dan secara pribadi, saya tidak memaafkan," tegasnya.

Sementara itu, Tengku Zanzabella selaku pelapor juga mengatakan, bahwa dirinya berharap agar Baim dan istrinya bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu bahkan diharapkan terjadi sebagai salah satu efek jera untuk mereka.

"Iya, kalau masuk unsur pidananya harus jadi tersangka," kata Tengku.

Menurutnya, proses hukum ini akan menjadikan Baim Wong beserta istrinya sebagai contoh masyarakat. Sehingga, akan menimbulkan efek jera.

"Harusnya ada efek jera," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Ormas Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus dugaan laporan palsu pada Selasa, 4 Oktober 2022 kemarin. Mereka bahkan melaporkan Baim dan Paula yang diduga melanggar Pasal 220 dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan penjara.

Laporan Sahabat Polisi Indonesia terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Akui Rizky Billar Ada Kontak Fisik dengan Lesti Kejora: Tapi Nggak Banting

Pengacara Akui Rizky Billar Ada Kontak Fisik dengan Lesti Kejora: Tapi Nggak Banting

Video | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:31 WIB

Kuasa Hukum Bantah Rizky Billar Lakukan KDRT, Warganet: Seret Paksa Harusnya

Kuasa Hukum Bantah Rizky Billar Lakukan KDRT, Warganet: Seret Paksa Harusnya

Kaltim | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:30 WIB

Lusi Peilouw Sebut Prank KDRT Baim Wong sebagai Perbuatan Tidak humanis

Lusi Peilouw Sebut Prank KDRT Baim Wong sebagai Perbuatan Tidak humanis

Kalbar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:06 WIB

Terkini

5 Dampak Nyepi yang Bikin Langit Bali Bersih Total Penuh Bintang

5 Dampak Nyepi yang Bikin Langit Bali Bersih Total Penuh Bintang

Bali | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:47 WIB

Tak Perlu Laptop? Ini 7 Tablet 3 Jutaan Paling Worth It 2026

Tak Perlu Laptop? Ini 7 Tablet 3 Jutaan Paling Worth It 2026

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:45 WIB

Budget Tipis? Ini 5 Laptop 2-3 Jutaan untuk Sekolah dan Kuliah

Budget Tipis? Ini 5 Laptop 2-3 Jutaan untuk Sekolah dan Kuliah

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:45 WIB

Tarif Tol Semarang-Solo, Terbaru Bulan Maret 2026 untuk Semua Golongan

Tarif Tol Semarang-Solo, Terbaru Bulan Maret 2026 untuk Semua Golongan

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:41 WIB

Link CCTV Bandar Lampung Hari Ini Live, Pantau Arus Mudik Secara Real-Time

Link CCTV Bandar Lampung Hari Ini Live, Pantau Arus Mudik Secara Real-Time

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:41 WIB

Daftar Nomor Darurat Mudik Lebaran Lengkap: Ambulans, Pertamina, dan Call Center Tol

Daftar Nomor Darurat Mudik Lebaran Lengkap: Ambulans, Pertamina, dan Call Center Tol

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:41 WIB

Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan

Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:38 WIB

Meski Dompet Pas-pasan, 85,1 Persen Warga RI Tetap Nekat Mudik

Meski Dompet Pas-pasan, 85,1 Persen Warga RI Tetap Nekat Mudik

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:37 WIB

Mazda Siapkan Bengkel Siaga 24 Jam di Jalur Utama Mudik Lebaran 2026

Mazda Siapkan Bengkel Siaga 24 Jam di Jalur Utama Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:37 WIB

Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:37 WIB