Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB

Suara Depok Suara.Com
Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:20 WIB
Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, saat menghadiri Extraordinary Club Meeting 2020 di Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Irwan Febri Rialdi).

Depok.suara.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi Liga 1, Ahmad Hadian Lukita resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan.

Dirinya menjadi salah satu dari enam tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo.

Sedangkan lima tersangka lainnya, adalah Abdul Haris selaku ketua panpel pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, SS selaku security officer, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," kata Listyo di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Sementara itu dalam kasus ini
keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian. Selain itu mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri sebelumnya juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.

Pada Sabtu (1/10/2022) lalu, terjadi kericuhan usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter tuan rumah melakukan invasi ke dalam area lapangan karena kecewa Arema kalah.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Baca Juga: Kepolisian Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan,sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI