Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Juga Pernah Suap Komdis PSSI

Suara Depok

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:24 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Juga Pernah Suap Komdis PSSI
Abdul Haris (Aremania)

Depok.suara.com - Salah satu tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris ternyata pernah dihukum Komdis PSSI selama 20 tahun. Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Hal itu diumumkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit pada Kamis (6/10/2022) malam. Abdul Haris dijerat pasal Pasal 359 360 pasal 103 juncto pasal 52 no 11 tahun 2022 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Menurut Listyo Sigit, Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton. Katena, dirinya disebut menjual tiket melebihi kapasitas stadion, yakni 42 ribu. Padahal kapasitas Stadion Kanjuruhan hanya 38 ribu.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Haris juga harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin PSSI larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.

"Kepada panitia pelaksana, saudara Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat. Ketua pelaksana tidak melakukan tugas dengan baik," kata Erwin Tobing.

"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada saudara Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup," ujarnya menambahkan.

Ini bukan pertama kalinya bagi Abdul Haris mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI. Pada 12 tahun silam saat Era Indonesia Super League (ISL), dirinya pernah dijatuhi hukuman berat.

Saat itu, Abdul Haris diduga terbukti melakukan percobaan menyuap Komdis PSSI. Percobaan penyuapan berawal dari hukuman Komdis PSSI kepada Arema FC sebesar Rp 50 juta serta larangan bertanding tanpa penonton.

Ketika laga Arema FC melawan Persema Malang, penonton membludak hingga masuk ke lapangan. Komdis PSSI lantas membantah tundingan kasus penyuapan tersebut.

baca juga

Ketua Komdis PSSI kala itu, Hinca Panjaitan geram dan membantah bersekongkol dengan Abdul Haris perihal keringanan hukuman Arema FC. Akibatnya, Abdul Haris dikenakan sanksi berkecimpung di dunia sepak bola selama 20 tahun atau hingga 2030.

Namun, Abdul Haris tidak membutuhkan waktu lama untuk kembali menjadi bagian panpel Arema FC, tepatnya tahun 2013. Hal ini karena efek dualisme di tubuh induk sepak bola Indonesia.

Kini, Abdul Haris kembali menerima hukuman dari Komdis PSSI bahkan lebih berat lantaran dilarang aktif seumur hidup. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris pun menyampaikan permintaan maaf. Dalam keterangannya, Abdul Haris juga menyatakan kehilangan keponakan dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal," tuturnya.

Dirinya mengaku bersalah atas terjadinya tragedi tersebut. Abdul Haris juga meminta maaf kepada keluarga korban uang ditinggalkan.

"Tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Itu semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani dan menolong mereka sehingga terjadi tragedi kemanusiaan. Sekali lagi, saya mohon maaf kepada keluarga korban, kepada Aremania, seluruh penonton, dan suporter seluruh Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahlil 7 Harian Korban Tragedi Kanjuruhan, Perwakilan Seluruh Suporter Indonesia Hadir, Termasuk Bonek

Tahlil 7 Harian Korban Tragedi Kanjuruhan, Perwakilan Seluruh Suporter Indonesia Hadir, Termasuk Bonek

Malang | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:16 WIB

Tak Jatuhkan Sanksi atas Tragedi Kanjuruhan, FIFA dan Indonesia Akan Kolaborasi Benahi Sepakbola Tanah Air

Tak Jatuhkan Sanksi atas Tragedi Kanjuruhan, FIFA dan Indonesia Akan Kolaborasi Benahi Sepakbola Tanah Air

Purwokerto | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:04 WIB

Presiden Jokowi Singgung FIFA dan AFC, Warganet: PSSI Tidak Disebutkan Mantab

Presiden Jokowi Singgung FIFA dan AFC, Warganet: PSSI Tidak Disebutkan Mantab

Depok | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Bayu Skak Kecewa dengan Pernyataan Dadang Aremania: Aku Malu Jadi Arek Malang

Bayu Skak Kecewa dengan Pernyataan Dadang Aremania: Aku Malu Jadi Arek Malang

Video | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Terkini

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 12:05 WIB

Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia

Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 12:05 WIB

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB

7 Sepatu New Balance yang Mengandung Kulit Babi, Cek Rinciannya Sebelum Membeli

7 Sepatu New Balance yang Mengandung Kulit Babi, Cek Rinciannya Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 12:01 WIB

Intip Bocoran iPhone 18 Pro, Hadir dengan Face ID di Bawah Layar dan Chip A20 Pro 2nm

Intip Bocoran iPhone 18 Pro, Hadir dengan Face ID di Bawah Layar dan Chip A20 Pro 2nm

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:00 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km

Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Mengenal Beda Serum dan Ampoule, Tampak Sama tapi Fungsi Berbeda

Mengenal Beda Serum dan Ampoule, Tampak Sama tapi Fungsi Berbeda

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:52 WIB