Indah Pada Waktunya! Ketika Jenderal Bintang Berguguran, Karir Krishna Murti Malah Melesat

Suara Depok

Senin, 17 Oktober 2022 | 09:19 WIB
Indah Pada Waktunya! Ketika Jenderal Bintang Berguguran, Karir Krishna Murti Malah Melesat
Sepak Terjang Krishna Murti (Instagram/@krishnamurti_bd91)

Depok.suara.com - Bagi Krishna Murti istilah indah pada waktunya sepertinya kini telah terjawab. Ketika sejawatnya para jenderal polisi berguguran dicopot dari jabatannya oleh Kapolri, karirnya malah melesat.

Ketika karirnya dianggap tersendat, 
Krishna Murti kini menyandang jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, dari sebelumnya yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Padahal sebelumya dirinya  ditinggal jauh oleh rekan satu liting bahkan bawahan dia.

Kini Krishna Murti yang mendapatkan pangkat jenderal bintang dua, bisa satu level dengan kawan liting dia sebagai lulusan Akpol Semarang 1991 yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Selain itu dirinya juga mampu menjawab pertanyaan yang dialamatkan kepadanya, di mana ia kalah dengan bawahannya saat ada di Polda Metro Jaya, yakni Ferdy Sambo.

Pasalnya mantan Kadiv Propam tersebut secara mengejutkan menyalip karir bintang jenderal dari Krishna Murti. Bahkan menduduki jabatan penting sebagai Kadiv Propam Polri. Tapi kini Sambo dipecat dari kepolisian akbat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Di sisi lain jenderal bintang lainnya yang berguguran ada dua Mantan Kapolda Jatim yakni Irjen Pol Nico Afinta dicopot dan dialihkan ke Mabes Polri.

Kemudian Irjen Irjen Teddy Minahasa Putra, yang baru saja dua hari menggantikan Nico Afinta batal dilantik, sebab ditangkap mabes Polri setelah tersandung kasus narkoba.

Sebelumnya, dalam Surat Telegram Polri yang diterbitkan pada Jumat (14/10/2022), nama Krishna Murti rupanya menggantikan Inspektur Jenderal Pol. Johanis Asadoma yang ditugaskan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur.

Mendapat kenaikan pangkat dan jabatan disyukuri Krishna Murti seperti yang dia ucapkan dalam akun Instagram pribadinya.

baca juga

"Alhamdulillah. Semua karena kuasa Allah SWT," tulis caption Instagram dia @krishnamurti_bd91, pada Sabtu (15/10/2022).

Jabatan Krishna Murti dinaikan oleh Kapolri dipercaya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.

Ia sebelumnya menjabat Kepala Biro Misi Internasional (Karo Misinter) Divhubinter Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjend).

Selain itu secara karir posisi, pencetus istilah Turn Back Crime ini juga diamanahi oleh Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.

Sebelumnya, Krishna Murti menjabat Kepala Biro Misi Internasional (Karo Misinter) Divhubinter Polri.

Profil Irjen Pol Krishna Murti

Krishna Murti dibesarkan karir mulai menjadi Penerjemah Utama Divhubinter di 2012 dan Kapolres Pekalongan di 2011. Krishna juga sempat menetap di New York sebagai Staf perencanaan PBB di tahun 2011 lalu.

Karir Krishna Murti mulai dikenal saat menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya. Saat itu terjadi insiden bom Sarinah Thamrin Jakarta pada Kamis, 14 Januari 2016.

Krishna Murti berpangkat Komisaris Besar (Kombes) saat itu. Pria kelahiran 15 Januari 1970 kemudian ia diangkat menjadi Wakapolda Lampung pada Juli 2016.

Pendidikan

- Akpol (1991)

- PTIK (2000)

- Sespim (2009)

- Sespimti (2012)

Karir

- Pama Polda Jateng (1991)

- Pengasuh Taruna Akpol (1994)

- Komandan Kontingen Polri (1996)

- Kanit Serse Polwiltabes Surabaya (1997)

- Sespri Kapolda Metro Jaya (2000)

- Kapolsek Metro Penjaringan (2001)

- Koorspripim Kapolda Metro Jaya (2004)

- Kasat Reskrim Polres Jakut (2005)

- Wakapolres Depok (2006)

- Dosen Lemdikpol (2009)

- Penyidik Madya Unit II Dit II/Eksus

- Bareskrim Polri (2010)

- Kapolres Pekalongan (2011)

- Staf perencanaan PBB di New York (2011)

- Penerjemah Utama Divhubinter (2012)

- Direskrimum Polda Metro Jaya (2015)

- Karo Divhubinter Polri (2017)

- Kadiv Hubinter Polri (2022).

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Melihat dengan Jelas Kasus Ferdy Sambo CS, dan Upaya-upaya Meringankan Hukuman Sang Jenderal

Melihat dengan Jelas Kasus Ferdy Sambo CS, dan Upaya-upaya Meringankan Hukuman Sang Jenderal

Jawa Tengah | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Akhirnya Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini

Akhirnya Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini

Sukabumi | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:15 WIB

Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Muncul Karangan Bunga Dukungan Dari Fans Bharada E

Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Muncul Karangan Bunga Dukungan Dari Fans Bharada E

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:13 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×